2021 Angka Kelahiran Remaja Tekan Hingga 36/1000

Bengkulu, IPKB – Pada 2021 tahun ini Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu mentargetkan akan menurunkan angka kelahiran pada kelompok usia remaja 15-19 tahun sebesar 36/1000 kelahiran hidup. Hal itu guna meningkatkan kesehatan remaja, bayi, hingga terhadap kesehatan ibu hamil dan menyusui.

Perlunya aksi menurunkan angka kelahiran kelompok remaja atau dikenal dengan Age Specific Fertility Rate ( ASFR ) 15-19 tahun itu cukup beralasan. Pasalnya, kehamilan remaja tidak hanya berdampak negatif pada kesehatan remaja dan bayi. Akan tetapi akan memengaruhi aspek sosial dan ekonomi. Kehamilan pada usia muda atau remaja antara lain berisiko kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi.

Atas dasar beberapa risiko tersebut, tahun ini BKKBN terus menekan angka kelahiran kelompok usia remaja menjadi 36/1000 kelahiran hidup ( KH). Saat ini ASFR di Bengkulu masih berada pada posisi yang terbilang tinggi dengan angka 50/1000 KH, kata Koordinator Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi ( KB-KR ) BKKBN Bengkulu Edi Sofyan, SE., MM kepada wartawan di kantornya belum lama ini.

Edi mengatakan, untuk menurunkan angka kelahiran pada kelompok tersebut perlu sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan remaja terhadap kesehatan reproduksi. Sosialisasi tersebut tidak hanya menyasar remaja, namun tidakkalah penting untuk menyasar orang tua.

Pengetahuan kespro, diyakini cukup membantu dalam mengatasi peristiwa penikahan uisa anak, dan bahka menekan angka kelahiran pada remaja, ujar Edi Sofyan.

Ia menambahkan, isu tersebut disebabkan oleh pernikahan usia anak. Hal itu dapat dipicuh oleh beberapa faktor, kemiskinan, pergaulan bebas dan juga disebabkan akibat rendahnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi, ujarnya.

Hasil Survey Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2017, pernikahan anak di Bengkulu berada pada angka 23,04 persen perempuan menikah pada usia 17-18 tahun, sedangkan sebanyak 16,17 persen perempuan menikah dibawah usia 16 tahun. Angka tertinggi kehamilan muda terjadi di Muko-muko 24,54 persen, Kepahyang 20,22 persen, Bengkulu Tengah 19,88 persen.

BKKBN melalui amanat UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Telah mengembangkan program ketahanan keluarga yang di dalamnya terdapat program pusat informasi konseling remaja ( PIK – R ) dan Komunitas Generesai Berencana. Kedua organisasi tersebut membantu dalam menggerakkan program pembangunan kependudukan, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia ( SDM ), pungkas Edi. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *