2021 Bengkulu Siap Implementasikan Aplikasi SIGA
Bengkulu, IPKB – Pada 2021, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Keluarga Berencana (KB) kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu siap implementasikan aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) upaya akurasi data kependudukan di daerah itu.
Yang sebelumnya telah dilaksanakan uji coba SIGA terhadap OPD di sejumlah kabupaten/kota. Pada 2019 telah dilakukan uji coba terhadap Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Utara, dua daerah tersebut telah melaksanakan pelaporan dengan aplikasi SIGA.
Pada 2020 kembali uji coba aplikasi SIGA terhadap 8 (delapan) OPD KB kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kaur. Kota Bengkulu, serta Kabupaten Bengkulu Tengah, kata Kepala Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi (ADPIN) Perwakilan Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Drs. Zainin kepada wartawan di kantornya baru ini.
Setelah uji coba terhadap sejumlah daerah tersebut, maka pada 2012 sudah dapat melaksanakan pelaporan data kependudukan melalui aplikasi SIGA, ujar Zainin.
Ia mengatakan, SIGA adalah aplikasi yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumber daya manusia yang saling berkaitan dan dikelolasecara terpadu untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan keluarga.
“Data dan informasi keluarga sebagai alat monitoring dan dasar perencanaan, pengukuran kinerja, dan peta kerja program kependudukan, KB dan pembangunan keluarga (KKBPK),” kata Zainin.
Ditambahkannya bahwa konsep kependudukan di dalam fenomena kependudukan terdapat jumlah, persebaran, kepadatan, struktur umur, komposisi, jenis kelamin, status ekonomi, dan status perkawinan.
Melalui data kependudukan yang akurat maka dapat dijadikan rujukan bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan pelaksanaan program pembangunan berbagai bidang, sebab, lanjut Zainin, data yang disajikan itu merupakan tugas bersama untuk membantu pemerintah daerah dan pusat. Agar penetapan kebijakan dapat terarah sesuai kebutuhan dan sasaran, pungkas Zainin. (rs)