7000 Lebih Akseptor Baru Gunakan JKN

Bengkulu, IPKB – Pada 2020, pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) setempat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB kabupaten/kota teken kontrak kerja pemerintah (KKP) program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang menetapkan target peserta KB baru, dan KB aktif.

KKP terhadap peserta KB baru di Provinsi Bengkulu tahun ini sebanyak 55.371 akseptor, dari target tersebut terdapat 22.798 PUS yang dilayani sebagai peserta KB baru. Dan terdapat sebanyak 7.000 lebih akseptor baru itu menggunakan jaminan kesehatan nasional ( JKN ).
” Hingga Oktober, peserta baru tahun ini sebanyak 22.798 akseptor terdapat sebanyak 7.257 peserta menggunakan JKN, sementara 15.541 akseptor dilayani non JKN,” kata Koordinator Bidang Adpokasi dan Penggerakan Informasi (ADPIN) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Drs. Zainin kepada wartawan di usai mengikuti rapat pengendalian program (Radalgram) Bangga Kencana baru ini.
Akseptor atau peserta KB baru, yaitu PUS yang pertamakali menggunakan kontrasepsi setelah mengalami kehamilan yang berakhir dengan keguguran atau persalinan, kata Zainin.
Peserta baru dengan JKN itu terdapat di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 902 akseptor, Bengkulu Selatan 1.007, Rejang Lebong sebanyak 1.002 peserta, Kota Bengkulu terdapat 442 peserta, Kabupaten Mukomuko terdapat 188, Kabupaten Kaur 333 peserta.
Dan, terdapat peserta lainnya terdapat diKabupaten Seluma sebanyak 419, Kepahiang mencapai 2.208 peserta, Kabupaten Lebong terdapat 554, serta di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 202 akseptor baru dengan JKN, sebut Zainin.
Dikatakannya, program JKN diselenggarakan dengan tujuan agar setiap peserta memperoleh pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan termasuk pelayanan KB.
Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan menyebutkan bahwa KB merupakan salah satu manfaat pelayanan promotif dan preventif selain penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi dasar, dan skrining kesehatan. Pelayanan KB meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi, dan tubektomi, ujarnya.
Ia meyakini program JKN tidak akan menghambat progam KB sebab, kedua program pemerintah itu sejalan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, ujarnya. (rs)