Angka Kemiskinan Ekstrim di Bengkulu Diverifikasi

Ketua tim verifikasi RTLH Kementerian PUPR Sosilawati ( tengah )

Bengkulu, IPKB – Dalam percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) memverifikasi data kemiskinan ekstrim di Bengkulu yang mencapai ratusan rumah tidak layak huni ( RTLH ).

Verifikasi dan validasi data kemiskinan itu dalam rangka mempercepat penanganan kemiskinan di tanah air. Data kemiskinan tersebut hasil Pendataan Keluarga ( PK ) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tahun 2021.

Verifikasi data Rumah tidak layak huni ( RTLH ) di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu, Senin, 28/3.

Untuk tepat sasaran pengentasan kemiskinan maka diperlukan langkah verifikasi dan validasi data yang ada, kata Ketua tim verifikasi Kementerian PUPR Sosilawati usai rapat koordinasi dan penanganan kemiskinan ekstrim di Bengkulu, Senin, 28/3.

” Kita akan memverifikasi terlebih dahulu data kemiskinan yang ada di Bengkulu. Yang terdapat di lima kabupaten, Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara yang terdapat di Kecamatan Enggano”.

Namun langkah awal dilakukan di Kota Bengkulu dengan memverifikasi sebanyak 509 rumah tidak layak huni ( RTLH ), yang tersebar di beberapa kecamatan, kata Sosilawati saat menuju Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu sebagai lokasi fokus pengentasan kemiskinan kota.

Dikatakannya, dilakukannya hal itu untuk melihat secara langsung kondisi keluarga sasaran RTLH . Dan jika nantinya ditemukan tidak masuk kategori maka akan digantikan kepada warga setempat yang dinilai memenuhi kriteria RTLH, kata Sosilawati.

Ia mengatakan, RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni.

Tim verifikasi RTLH dari Kemen PUPR saat di Teluk Sepang, Bengkulu, Senin,28/3.

Secara terpisah Koodinator Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi ( ADPIN ) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Drs. Zainin menyebutkan bahwa kondisi keluarga menyandang status menghuni rumah tidak layak huni tersebut akan berpotensi menyumbang kasus stunting.

Berdasarkan hasil PK 21 BKKBN terdapat sebanyak 264.391 keluarga dengan kategori berpotensi risiko stunting yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Bengkulu. Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai 21.706 keluarga, Rejang Lebong sebanyak 36.226, Bengkulu Utara sebanyak 42.570 keluarga, Kabupaten Kaur sebanyak 17.779 dan Kabupaten Seluma terdapat sebanyak 28.144 keluarga.

Selain itu di Kabupaten Mukomuko keluarga berpotensi stunting mencapai 26.465 keluarga, Lebong sebanyak 15.292, Kepahiang 18.731 keluarga, Bengkulu Tengah terdapat 16.978 dan di Kota Bengkulu mencapai angka 40.500 keluarga.( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *