ASN BKKBN Bengkulu Siap Wujudkan ZI-WBK

Bengkulu, IPKB – Reformasi birokrasi merupakan pilar penentu keberhasilan tercapainya Visi Indonesia Maju. Untuk itu pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, di antaranya melalui upaya menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu. Berkomitmen siap mewujudkan lembaga non kementerian itu sebagai wilayah birokrasi yang bersih dari korupsi dan siap melayani.
Komitmen bersama itu disampaikan sejumlah karyawan BKKBN pada pertemuan pendampingan, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK) di Bengkulu, Senin, 11/4.

” Kami siap mewujudkan BKKBN Bengkulu menuju Birokrasi Bersih dan Melayani “(ZI-WBK/WBBM red). Diksi-diksi itu disampaikan segenap ASN BKKBN Bengkulu menjawab dengan yakin pertanyaan dari tim Pendamping dan pembangunan ZI-WBK mengawali materi pendampingan oleh Wiji Wijayanti, S.Sos.
Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Nesianto,S.E., M.M selah pertemuan menyampaikan kehadiran tim pendamping dan pembangunan ZI-WBK/WBBM itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jajaran di lingkungan BKKBN dalam penyiapan lembaga yang bersih dan melayani.
Dikatakan Nesianto, pentingnya persiapan menuju WBK dan WBBM, agar mengetahui hal apa saja yang akan menjadi penyebab kegagalan sehingga dapat dihindari. Apabila ingin mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan, maka harus ada kerja keras semua komponen, pertemuan pendampingan itu akan berlangsung selama empat hari sejak 11- 14 April – 2022, ujarnya.
” Diharapkan melalui pendampingan dan pembangunan ini kedepan kita dapat memperbaiki kinerja sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” kata Sekretaris BKKBN Bengkulu kepada wartawan, Senin, 11/4.
Selian itu, yang tidak kalah penting menjadi perhatian serius yaitu komitmen bersama dan saling mendukung, meningatkan untuk kebaikan bersama dari segenap lapisan jajaran ASN di lingkungan keluarga besar BKKBN, harap Nesianto.
Ia mengatakan, tim pendamping itu hadir dua personel dari Inspektorat Utama BKKBN RI, sebagai perwujudan perannya dalam memberikan keyakinan memadai atas ketaatan. kehormatan, efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan penyelenggaran tugas dan fungsi BKKBN.
Tim pendamping dan pembangunan ZI-WBK Inspektorat Utama BKKBN Wiji Wijayanti, S.Sos megatakan bahwa hal itu dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan BKKBN Nomor 11 Tahun 2020 tentang Organisasi dan TataKerja BKKBN. Dan, Peraturan Kepala BKKBN Nomor 82/PER/C/2016 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayan Bebas dari Korupsi ( ZI )menuju WBK di lingkungan BKKBN.
Pendampingan ini dapat memperkokoh komitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK di lingkungan BKKBN Perwakilan Provinsi Bengkulu. Menuju hal itu ada dua komponen yang harus dibangun, yaitu pertama Komponen Pengungkit yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penata Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM.
Menyimak paparannya, Tim Wiji Wijayanti menyebutkan dua indikator hasil yang harus di capai yaitu indikator terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan indikator terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. ( rs )