Bangga Kencana Fokus Penurunan Stunting

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M

Bengkulu, IPKB – Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana ( Bangga Kencana) pada 2022 tahun ini jauh lebih fokus pelaksanaan penurunan stunting. Hal itu terlihat dalam rapat kerja bangga kencana secara nasional yang mengangkat tema ” Penguatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting melalui Optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor “.

Rapat kerja daerah ( Rakerda ) Program Bangga Kencana 2022 di Provinsi Bengkulu berlangsung 5 – 6 April – 2022. Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M mengatakan rakerda bangga kencana bertujuan untuk menyatukan pemahaman pemerintah daerah, OPD KB.

Selain itu bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama dalam percepatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia SDM. Peningkatan kualitas SDM serta penurunan angka stunting tetap menjadi program utama BKKBN untuk menyukseskan program Bangga Kencana, kata Rusman di Bengkulu belum lama ini.

Fokusnya dalam penurunan stunting, kata Rusman, didasari Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah sebuah tindakan yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas untuk mencegah stunting. BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Dimana angka Stunting di Indonesia diturunkan dari 26,67 persen (2019) menjadi 14 persen pada tahun 2024.

 

Dialog Stunting pada Rakerda Bangga Kencana 2022.

Stunting gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu secara bertahap hingga 2024 mentargetkan stunting dapat ditekan hingga 12,55 persen. Target penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu di tahun 2022 sebesar 18,84 persen, di tahun 2023 sebesar 15,69 persen dan 12,55 persen di tahun 2024.

Upaya mencapai sasaran tersebut, pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai aksi implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021. BKKBN membentuk tim pendamping keluarga (TPK) dan peluncuran aplikasi Elsimil. Dibentuk dan diluncurkannya TPK dan aplikasi Elsimil bermanfaat bagi keluarga berisiko stunting dan apikasi berguna bagi tim pendamping dan calon pengantin dalam mendapatkan informasi seputar pencegahan stunting. TPK dan aplikasi Elsimil merupakan strategi dalam penurunan prevalensi stunting.

TPK terdiri dari tiga unsur, diantaranya bidan desa, kader PKK desa dan kader KB desa, yang bekerja sebagai team work yang solid, dikoordinir oleh bidan atau PKK desa dengan tugas mendeteksi dini faktor risiko stunting dan dapat direkomendasikan untuk medapatkan intervensi spesifik dan sensitif. Selain itu tugas lainnya dari TPK yakni penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan, dan penerimaan bantuan sosial. Adapun kegiatan dan sasaran kerja dari tenaga tim pendamping tersebut adalah keluarga yang berisiko stunting.

Yaitu dimulai pada kelompok remaja sebagai calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan kelompok anak berusia 0-5 tahun. Untuk pencegahan stunting diprioritaskan anak usia 0-2 tahun, di Bengkulu terdapat 1.513 desa dengan jumlah Kader TPK sebanyak 5.601 kader, dengan jumlah tim 1867 yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Langkah-langkah percepatan penyelenggaraan program Bangga Kencana ini harus segera dimulai sejak dini. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas, integrasi dan akselerasi serta komitmen para pemangku kebijakan dan mitra kerja dalam peningkatan penggerakkan program Bangga Kencana di seluruh tingkat wilayah dalam mencapai tujuan yang dimaksud BKKBN memerlukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan/ stakeholder dan mitra kerja lainnya.

Masih Rusman, program yang dikenal dengan Bangga Kencana berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009, meliputi berbagai aspek program yaitu program peningkatan ketahanan keluarga balita dan anak, ketahanan remaja dan ketahanan lanjut usia serta pemberdayaan ekonomi keluarga. Di bidang kependudukan meliputi kerjasama pendidikan kependudukan, pemaduan kebijakan pengendalian penduduk, perencanaan pengendalian penduduk serta analisis dampak kependudukan.

Sementara itu di bidang keluarga berencana meliputi peningkatan akses dan kualitas pelayanan kontrasepsi, penyediaan alat dan obat kontrasepsi yang merata diseluruh wilayah dan fasilitas kesehatan, penggerakan pelayanan KB di wilayah kumuh, miskin dan rentan serta wilayah perbatasan dan kepulauan hingga kegiatan dibidang kesehatan reproduksi bagi pasangan usia subur (PUS). (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *