Belasan Pegawai Daerah Ajukan Pindah Antar Instansi Penyuluh KB

Sekretarsi BKKBN Bengkulu Nesianto, SE., MM ( tengah ).

 

 

 

 

 

 

 

Bengkulu, IPKB – Untuk menjawab tantangan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana ( Bangga Kencana ) di Provinsi Bengkulu. Yang akhir ini makin kekurangan tenaga penyuluh lapangan program keluarga berencana ( PKB ) di Bumi Rafflesia itu.

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu tahun ini mengajukan usulan permohonan Pindah Antar Instansi ( PAI ). PAI tersebut usulkan belasan aparatur sipil negara ( ASN ) dari beberapa instansi dengan berbaga profesi untuk menjadi tenaga penyuluh KB.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Nesianto, SE., MM usai pertemuan bersama uslan PAI yang diikuti sebanyak 15 calon PKB kepada wartawan di Bengkulu mengatakan, tahun ini BKKBN mendapat permintaan PAI sebanyak 15 orang untuk diusulkan menjadi calon tenaga PKB.

Peserta usulan PAI 2021 calon PKB Prov. Bengkulu.

” Calon PKB tersebut berasal dari Kabupaten Kaur sebanyak enam orang, Kepahiang dan Bengkulu Utara masing-masing tiga orang dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak dua orang serta satu orang permintaan dari Kabupaten Mukomuko ,” kata Nesianto.

Calon PKB daerah asal Kabupaten Kaur adalah Mustarina Melly Vitiara, Katma Juita, Hendri Aski, Matati Yulisti, Sampurnahati, dan Eta Fitriani. Untuk calon daerah asal Kabupaten Kepahiang sebanyak tiga orang itu yakni Yulaili, Sri Wartini, dan Nurazan. Dan Kabupaten Bengkulu Tengah, Sri Rahma Yuni, dan Miswan Novi Eftarita, Untuk Kabupaten Mukomuko terdapat satu orang Melly Hafina, sedangkan Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak tiga orang yakni Siti Sofiah, Rahma Herniati, dan Defi Gustina.

Ia mengatakan, usulan tersebut masih dalam proses pengajuan ke BKKBN Pusat untuk mendapat persetujuan, apakah diterima atau belum itu berdasarkan pertimbangan dan keputusan pemerintah pusat. ” Kita hanya mengajuakn atas permintaan pemerintah daerah, ” ujarnya.

Masih Nesianto, usulan tenaga PKB itu berdasarkan keputusan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan program di masing-masing kabupaten. Tenaga PKB itu bagian dari tenaga ASN BKKBN sebagai pegawai pusat, akan tetapi pemberdayaannya ada di pemerintah daerah.

” Pemberdayaan PKB sepenuhnya hak pemerintah daerah, mereka dapat bertugas di wilayah hukum pemerintah daerah kabupaten/kota “.

Penambahan tenaga penyuluh akan membawa perubahan bagi program KB kedepan. Saat ini Bengkulu terdapat tenaga penyuluh sebanyak 257 orang dengan wilayah layanan mencapai 1500 desa lebih yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Diharapkan dengan perannya PKB dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas program Bangga Kencana. Bangga Kencana tidak hanya orientasi pada pengaturan jarak melahirkan, akan tetapi lebih berkembang pada ketahanan keluarga yang telah diatur dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pungkas Nesianto. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *