Bengkulu & Bonus Demografi

Kota Bengkulu Berada Tahapan Transisi Berjalan

Bengkulu, IPKB – Bonus demografi merupakan suatu fenomena, dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan. Sebab jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan proporsi usia non produktif. Dimana usia muda semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak.

Menurut sumber Proyeksi Penduduk 2015 – 2045 hasil Sensus Antara Penduduk (SUPAS) 2015 dikeluarkan oleh Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistik dan UNFPA tahun 2018 menunjukkan Provinsi Bengkulu telah masuk masa bonus demografi pada tahun 2015 dengan rasio ketergantungan 45/100 dan pada tahun 2025 mulai naik kembali walaupun masih dalam bonus demografi yaitu 46.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM kepada wartawan di Bengkulu mengatakan, bonus demografi dibagi dalam empat tahapan, dimana terdapat tahapan Transisi Demografi Lanjutan, Transisi Sedang Berjalan, Tahap Pra Transisi, dan daerah yang belum ada tanda menuju transisi demografi.

Pada beberapa tahapan itu, Bengkulu menempati posisi tahapan transisi demografi sedang berjalan, dimana posisi tersebut dengan ratio ketergantungan 46-49 persen. Pada posisi itu selain Provinsi Bengkulu juga terdapat beberapa daerah lainnya, yakni Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kepulaauan Bangka, Provinsi Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo dan Kepulauan Riau.

Provinsi Bengkulu dengan 10 kabupaten/kota, yang berada pada posisi transisi demografi lanjutan adalah Kota Bengkulu dengan ratio ketergantungan 41, 58 persen, angka tersebut berada di bawah provinsi yang pada angka 44,90 persen dan nasional 47,04 persen, ujarnya.

Masih Rusman, terdapat empat daerah yang pada posisi transisi sedang berjalan, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, dua kabupaten tersebut dengan total kelahiran sebesar 2,1 anak lahir setiap wanita selama masa subur, yang capaiannya itu berada di bawah nasional yang masih berada pada 2,28 anak. Dan Kabupten Bengkulu Utara dengan TFR 2,14 dan Lebong pada posisi dengan 2,35. Pada tahapan transisi tersebut ke-empat daerah kabupaten itu harus siap menyonsong banyak penduduk kelompok lanjut usia.

Menurut dia dalam menghadapi persoalan pada transisi itu diperlukan kebijakan dalam menurunkan angka kelahiran atau fertiliti pada titik 2,1 dan meingkatkan kesertaan ber-KB contrateption prevalency rate (CPR) atau persentase perempuan usia produktif yang enggunakan suatu metode kontrasepsi pada suatu waktu.

Tahapan Pra Transisi terdapat lima daerah kabupaten dimana ratio ketergantungan masih berada diatas angka 51 persen. Kabupaten Bengkulu Selatan dengan ratio 51,52 persen, Kabupaten Kaur sebesar 50,53, Kabupaten Seluma dengan ratio ketergantungan 50,03 persen, sementara Kabupaten Mukomuko 53,25 persen, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar 51,19 persen, papar Rusman

Selain faktor ratio ketergantungan, daerah-daerah yang berada pada tahapan pra transisi demografi itu disebabkan oleh faktor kalahiran yang tinggi dimana berada pada angka nasional 2,28 dan provinsi 2,22 (SUPAS). Dari sejumlah persoalan yang dihadapi pada tahapan transisi tersebut, upaya mencapai penduduk tumbuh seimbang (PTS) pemerintah perlu mangambil kebijakan langkah-langkah meningkatkan CPR, pendewasaan usia perkawinan, menurunkan fertilitas remaja, unmet need dan kehamilan tidak diinginkan (KTD), akhirinya.(rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *