Bengkulu Targetkan Puluhan Ribu Akseptor Baru

Bengkulu, IPKB – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencnaa Nasioanl (BKKBN) Provinsi Bengkulu tahun ini ( 2022 ) mentargetkan peserta KB baru sebanyak 49. 151 akseptor. Yang terdapat di sepuluh daerah kabupaten/kota. Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Seluma, Mukomuko, Kabupaten Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.
Target sebanyak itu dapat menggunakan berbagai jenis dan metode kontrasepsi modern, implant 6.108 peserta, intera uterine device (IUD) 3.318, medis operatif wanita (MOW) 326, medis operatif pria (MOP) sebanyak 15 akseptor, suntik mencapai 26.892, pil sebanyak 9.278 peserta dan kondom sebanyak 3.214 akseptor.

Dengan demikian itu dapat meningkatkan kesertaan KB di Provinsi Bengkulu, sehingga mampu menjarang kehamilan dan kelahiran. Selain itu KB dapat menumbuhkan kesehatan serta menekan peristiwa ibu dan bayi di Bumi Raffkesia, kata Sub Koordinator Bidang Data dan Informasi ( Datin ) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu Agus Veriansyah Dalimunthe, S. Kom kepada pewarta di kantornya belum lama ini.
Sasaran peserta baru 2022 untuk Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 6.321 akseptor, Rejang Lebong sebanyak 7.797, Kabupaten Bengkulu Utara mencapai 5.902 peserta, Kabupaten Kaur terdapat 4.130 peserta dan Kabupaten Seluma sebanyak 4.007.
Sementara di Kabupaten Mukomuko sebanyak 5.274 peserta, Kabupaten Lebong dengan target sebanyak 2.064 akseptor, Kepahiang sebanyak 2.062 peserta, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 1.722 dan di Kota Bengkulu dengan sasaran sebanyak 9.972 peserta, rinci Agus.
Dikatakan Agus, capaian terhadap peserta baru juga akan menekan angka kelahiran total atau total fertility rate ( TFR ) yang ditargetkan pada 2022 sebesar 2,05 rata-rata anak per wanita selama masa subur. Dan tidak hanya itu, kata Agus melalui meningkatnya peserta KB akan meningkatkan prevalensi pemakaian kontrasepsi moder (mCPR) 67,76 persen serta dapat menurunak angka kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need) menjadi 11,91 persen, demikian Agus. (rs)