BKKBN Advokasi Bangga Kencana Ke Sejumlah Kepala Daerah

Bengkulu, IPKB – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, kendati masa pandemi Covid-19 yang mewabah di sejumlah daerah di tanah air. Pada akhir April baru ini secara maraton turun ke daerah dalam rangka mengadvokasi program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) yang terintegrasi terhadap penanganan Covid-19 kepada sejumlah kepala daerah di Provinsi Bengkulu.

Setelah advokasi kepada Walikota Bengkulu, langkah serupa dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Lebong. Kegiatan tersebut bertujuan agar pelaksanaan program Bangga Kencana di daerah itu mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah kabupaten/kota. Baik melalui dukungan anggaran maupun kebijakan lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM kepada wartawan usai bertemu Bupati Lebong Rosjonsyah,S.IP, M.Si di Lebong baru ini.

Dalam bincang itu, Rusman menyampaikan permasalahan program Bangga Kencana di tingkat daerah kabupaten/kota di tanah air. Sehingga berpengaruh terhadap keberhasilan program.

Ia mengatakan, salah satu upaya mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui pengendalian kuantitas penduduk yang dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan daya tampung lingkungan, dan daya dukung alam. Dengan memberikan pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) melalui pelayanan pemasangan kontrasepsi atau KB yang berkualitas terhadap pasangan usia subur (PUS).

Pelayanan berkualitas itu dengan meningkatkan akses dan kualitas informasi, konseling serta pelayanan kontrasepsi. Yang selama ini masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi PUS di lapangan yakni biaya

retribusi masih menjadi beban PUS dalm mendapat pelayanan KB di sejumlah fasilitas kesehatan.

Ia mohon dukungan kepala daerah agar pelayanan KB yang dilakukan baik pada fasilitas kesehatan pemerintah untuk dapat membebaskan dari biaya retribusi daerah, sehingga tidak memberatkan pasangan usia subur (PUS), harapnya.

Harapan itu kata Rusman tidak hanya bagi pemerintahan daerah di Provinsi Bengkulu, Hal serupa disampaikan secara resmi oleh Kepala BKKBN kepada gubernur, bupati, walikota di Indonesia untuk dapat berkontribusi dengan membeaskan retribusi pelayanan KB di Faskes.

Kepala Bidang Advokasi dan penggerakan Informasi (Adpin) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Drs. Zainin mengatakan, upaya meningkatkan akses pelayanan program KB di daerah. Pada akhir April 2020 advokasi ke Kabupaten Lebong, merupakan advokasi kali kedua kepada kepala daerah di Bengkulu. Yang sebelumnya pada awal tim advokasi diterima Walikota Bengkulu di Balai Kota.

Dalam advokasi program Bangga Kencana terintegrasi penanganan Covid-19 kepada Bupati Lebong, BKKBN menyampaikan betapa pentingnya penerapan delapan fungsi keluarga pada masa pandemi virus corona yang diberlakukannya kebijakan untuk mengimbau msyarakat berdiam di rumah. Penerapan fungsi-fungsi keluarga itu akan membantu keluarga dalam membangun ketahanan keluarga Indonesia, pungkas Zainin. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *