BKKBN Bersama Mitra Gaungkan Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Bengkulu
BKKBN Bersama Mitra Gaungkan Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Bengkulu
Bengkulu, IPKB – Dalam rangka percepatan penurunan stunting di bengkulu. BKKBN menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stunting Bersama Mitra Kerja Komisi IX yang diselenggarakan di 2 titik di Bengkulu yaitu di Desa D1 Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Selasa, 7 Desember 2021 dan Kampung KB Air Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Kamis, 9 Desember 2021.

Pada kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bengkulu Utara dihadiri oleh Anggota Komisi IX, Hj. Elva Hartati, S.IP, M.M., Kepala BKKBN RI, Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K)., Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si., Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, Deputi KS-PK BKKBN RI, Nopian Andusti, SE., MT., Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Ir. Rusman Efendi, M.M., dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara, Drg. Adi Fitridin, M.Kes.,
Di Kabupaten Bengkulu Selatan dihadiri oleh Anggota Komisi IX, Hj. Elva Hartati, S.IP, M.M., Deputi KS-PK BKKBN RI, Nopian Andusti, SE., MT., Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Yudi Satria, S.E., M.M., Ketua TP PKK Bengkulu Selatan, Nurmalena Gusnan, Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Ir. Rusman Efendi, M.M., dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Redwan Arif, S,Sos. MPH.,
Dalam rangkaian kegiatan tersebut disampaikan pentingnya pencegahan stunting untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 yang merupakan impian Indonesia. Diharapkan pada usianya yang ke-100 tahun, Indonsesia dapat memanfaatkan peluang bonus demografi dengan tersedianya sumber daya manusia yang unggul, sehat, cerdas, kreatif dan berdaya saing.
“Kunci Utama dalam mewujudkan mimpi tersebut terletak pada penyiapan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Salah satu tantangan pembangunan manusia yang berkualitas adalah stunting” ungkap Hasto Wardoyo pada Kegiatan Penguatan Peran Serta Mitra Kerja dan Stakeholder dalam Implementasi Program Pembangunan Keluarga di Kabupaten Bengkulu Utara.
Seperti diketahui, pada bulan agustus 2021, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana Presiden menunjuk BKKBN sebagai Koordinator Perepatan Penurunan Stunting. Strategi Percepatan Penurunan Stunting bertujuan untuk (1) menurunkan prevalensi stunting hingga 14% di tahun 2024, (2) meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, (3) menjamin pemenuhan asupan gizi, (4) memperbaiki pola asuh, (5) meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan (6) meningkatkan akses air minum dan sanitasi. Sasaran percepatan stunting meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak 0 – 59 bulan.
Menurut World Health Organization (WHO) (2014) dalam Global Nutrition Targets 2025, stunting dianggap sebagai suatu gangguan pertumbuhan irreversibel yang sebagian besar dipengaruhi oleh asupan nutrisi yang tidak adekuat dan infeksi berulang selama 1000 hari pertama kehidupan.
Selain itu, disampaikan juga bahwa selain kekurangan gizi, penyebab stunting lainnya juga dipengaruhi oleh faktor perkawinan anak dimana ketika seseorang belum mencapai usia perkawinan yang ideal dan seorang perempuan mengalami hamil pada usia dibawah 21 tahun yang mana ketika sedang dalam masa pertumbuhan, calon ibu yang masih berusia remaja atau anak harus berbagi gizi dengan kandungannya yang menyebabkan kekurangan gizi dan memicu keroposnya tulang lebih cepat yang dapat mengakibatkan pembungkukan pada usia lanjut.

“Dalam pelaksanaan strategi tersebut, akan ditetapkan 5 (lima) prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Perepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) yang diantaranya adalah (1) Penyediaan Data Keluarga Beresiko Stunting; (2) Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting; (3) Pendampingan Calon Pengantin/ Pasangan Usia Subur (PUS); (4) Surveilans Keluarga Beresiko Stunting; dan (5) Audit Kasus Stunting. RAN PASTI melalui pendekatan keluarga beresiko stunting dengan penajaman intervensi “Hulu” dengan prioritas mencegah lahirnya anak stunting” ujar Deputi KS-PK BKKBN RI, Nopian Andusti, SE., MT., pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stunting Bersama Mitra Kerja Komisi IX di Kabupaten Bengkulu Selatan
Diharapkan dari dilaksanakannya sosialisasi tersebut, masyarakat dapat lebih memahami apa itu stunting dan bagaimana mencegah stunting sehingga dapat memutus mata rantai stunting dan dapat mencapai Generasi Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing terkhusus untuk keluarga di Bengkulu.(ac)