BKKBN : Jadikan Data Kependudukan Sebagai Rujukan Pembangunan

Bengkulu, IPKB – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencna Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., MM mengatakan bahwa data dan informasi kependudukan dapat dijadikan sebagai rujukan pembangunan oleh pemerintah daerah.
Untuk itu maka diperlukan data dan informasi kependudukan yang cepat, valid serta dapat diakses oleh pengguna data, BKKBN akan menerapkan sistem informasi lebih kekinian dan akuntabel, kata Rusman Efendi saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan pelatihan teknis New Siga tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu, 9/3 baru ini.

” Guna tersediannya data dan informasi kependudukan yang benar dan valid maka kita melaksanakan pelatihan teknis aplikasi New SIGA bagi tenaga Penyuluh Keluarga Berencana ( PKB ) dan pengelola data se-Provinsi Bengkulu”.
Dikatakan Rusman bahwa penyedian data kependudukan telah dituangkan dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang dituangkan dalam BAB VIII pasal 49 ( 1 ) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.
Dipertegas lagi untuk penggunaan data dan informasi kependudukan oleh pemerintah daerah itu tertuang dalam ayat ( 3 ) dimana menyebutkan, data dan informasi kependudukan dan keluarga wajib digunakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan, dan pembangunan, sebut Rusman Efendi.
Sementara itu Koordinator Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi ( ADPIN ) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Drs. Zainin melalui Sub Koordinator Bidang Data dan Informasi ( Datin ) Agus Veriansyah Dalimuthe, S. Kom secara terpisah menyebutkan bahwa pelatihan secara tatap muka itu menindaklanjuti pertemuan yang sebelumnya dilakukan secara video conferen ( Vicon ) yang dikuti petugas dan pengelola data di sejumlah daerah kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Hal itu diperlukan guna menumbuhkan pengetahuan secara langsung bagi tenaga penyuluh KB dan wali data di daerah, sehingga nantinya akan mendapatkan data dan informasi kependudukan yang lebih berkualitas untuk rujukan pembangunan, kata Agus.
Pelatihan teknis aplikasi New SIGA di Kabupaten Bengkulu Utara itu melibatkan sebanyak 23 peserta diantaranya PKB tingkat kecamatan, wali data dan penanggungjawab di tingkat kabupaten yaitu Kepala Bidang Penduduk, Kepala Bidang Keluarga Sejahtera di lingkungan DP3AKB Kabupaten Bengkulu Utara. Dan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk membangun sistem data yang lebih baik pada waktu mendatang dengan mensinkronisasikan data basis keluarga, demikian Agus. ( rs )