BKKBN Motor Pencegahan Stunting

Bengkulu, IPKB – Melalui berbagai program yang dikembangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ), yaitu Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana ( Bangga Kencana ) di dalamnya terdapat progam ketahanan keluarga. Pada pasal 47 yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Atas amanat undang-undang tersebut, BKKBN menjadi salah satu lembaga yang menjadi motor pencegahan stunting, kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu saat menyampaikan materi pada advokasi dan koordinasi daerah penggarapan wilayah stunting tingkat Provinsi Bengkulu 2020 pekan ke-dua November belum lama ini.

Ir. Rusman Efendi, MM
Kepala Pwk BKKBN Prov. Bengkulu.

Advokasi dan koordinasi daerah penggarapan wilayah stunting di daerah itu melibatkan empat kabupaten dengan 40 peserta dari berbagai unsur mitra program pembangunan kependudukan. Terdapat Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Kabupaten Bengkulu Utara, yang peserta sebanyak itu dengan berbagai unsur seperti kepala desa, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Rusman mengatakan, ada empat hal dalam mencegah stunting, perttama diawali dari pembinaan dan pembangunan remaja, khsusnya remaja putri. Remaja putri sebagai calon ibu perlu mendapatkan pengetahuan masalah gizi serta pengetahuan terhadap kesehatan reproduksi (kespro). Pengetahuan itu didapati melalui program pusat informasi konseling remaja (PIK-R).

PIK Remaja adalah suatu wadah kegiatan program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja ( PKBR ) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga. Program PKBR yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang kehidupan yang kelima dari transisi kehidupan remaja dimaksud, yakni mempraktekkan hidup secara sehat (practice healthy life). Empat bidang kehidupan lainnya yang akan dimasuki oleh remaja sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya remaja mempraktekkan kehidupan yang sehat. Dengan kata lain apabila remaja gagal berperilaku sehat, kemungkinan besar remaja yang bersangkutan akan gagal pada empat bidang kehidupan yang lain.

Lebih dari itu, kata Rusman, program KB melalui pengetahuan risiko 4 Terlalu bagi pasangan usia subur dapat menekan kasus stunting. Empat Terlalu (4T) yang harus dihindari dalam berkeluarga, yakni menghindari melahirkan pada usia terlalu muda, terlalu banyak (anak) dilahirkan, terlalu rapat (jarak kelahiran), dan terlalu tua umur saat untuk melahirkan,” ujarnya.

Tak hanya itu dalam upaya menekan stunting kata Rusman, melalui program ketahanan keluarga BKKBN juga gaungkan program pendewasaan usia perkawinan (PUP) pertama. Yaitu usia ideal saat menikah pada 21 tahun bagi wanita, dan 25 tahun pria, ujarnya di depan puluhan peserta advokasi dan koordinasi daerah penggarapan wilayah stunting di Bengkulu baru ini.

Tidak kalah penting lagi, untuk menekan kasus tersebut, BKKBN melalui undang-undang yang disahkan pada 2009 itu mengembangkan kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB) yang lebih fokus terhadap sosialisasi dan edukasi 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Dimana pengatahuan tentang pengasuhan sejak dalam kandungan hingga usia 730 hari kehidupan pertama bayi lahir.

Menurut dia, dalam upaya akselerasi penurunan stunting perlu dilakukan secara bersama berintegrasi lintas sektor, baik integrasi kebijakan hingga anggaran, sebab, pembangunan kependudukan itu dapat berhasil dengan baik dan cepat jika dilakukan secara bergandeng tangan bertanggung jawab bersama, demikian Rusman. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *