BKKBN Sosialisasikan Stunting Daerah Berpotensi Risiko Tinggi

Anggota Komisi IX DPR RI bersama BKKBN dan Pemkab BU mengampanyekan penurunan stunting di Desa Jabi, Kab. BU, Selasa,18/10.

Bengkulu – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu berkolaborasi bersama Komisi IX DPR RI untuk mensosialisasikan percepatan penurunan stunting di daerah yang berpotensi tinggi terhadap risiko stunting.

Daerah yang dinilai berpotensi tinggi berisiko stunting adalah Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu Desa Dusun Jabi. Kolaborasi dua lembaga pemerintah itu juga menggandeng pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengampanyekan pencegahan stunting dari sektor hulu. Dilakukannya hal itu dalam upaya memutus mata rantai stunting di Kabupaten Bengkulu Utara khususnya wilayah desa terpencil.

Kampanye percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bengkulu Utara pada 18 Oktober – 2022 itu berlangsung di Kecamatan Napal Putih dengan menyasar salah satu desa terpencil yakni Desa Dusun Jabi, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara. Napal Putih adalah salah satu kecamatan yang berada di wilayah kabupaten tersebut yang memiliki penduduk mencapai 2.254 keluarga yang diantaranya terdapat 1.389 keluarga berpotensi risiko stunting (PK-21).

Hal demikian disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M kepada pewarta disela kampanye percepatan penurunan stunting di Desa Dusun Jabi, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa, 18/10.

Dikatakan Rusman, berpotensi risiko stunting diantaranya disebabkan fasilitas lingkungan yang tidak sehat, seperti terdapat keluarga yang tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak, keluarga tidak memiliki jamban yang layak dan juga terdapat keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni.

Selain dengan status potensi tinggi risiko stunting, Desa Dusun Jabi merupakan salah satu wilayah terpencil dengan akses masuk ke desa tersebut cukup sulit dengan medan jalan tanah liat dan bebatuan.

Pada sosialisasi yang menyasar desa tersebut hadir Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati, S.IP., M.M, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M, Koordinator Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Bengkulu Drs. Arsyad., M.Si, dan tampak hadir pejabat Kabupaten Bengkulu Utara Kepala Dinas DP3APPKB drg. Adifitridin, M.Kes, Camat Napal Putih Eni Widyastuti,S.Pd, Kepala Desa Jabi Farmandin.

Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati, S.IP., M.M pada kampanye stunting di desa terbilang terpencil itu mengajak keluarga di daerah itu untuk bergandeng tangan bersama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat guna mewujudkan keluarga yang mandiri dan sejahtera. Dihadapan ratusan peserta sosialisasi percepatan penurunan stunting, Elva menekankan agar keluarga memahami stunting, penyebab dan dampak dari hal tersebut, kata Elva, Selasa, 18/10.

Ia menyebutkan, stunting secara umum dapat disebut kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia dua tahun, ujarnya.

Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan lingkungan yang sehat dimana tersedianya sanitasi dan akses air bersih, kata Elva.

Sementara itu, Camat Napal Putih Eni Widyastuti, S.Pd menyambut baik program pemerintah dalam penurunan stunting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Apalagi langkah yang dilakukan ini menyentuh masyarakat pedesaan, yang sangat bermanfaat terhadap masyarakat untuk membangun keluarga yang lebih baik lagi di masa datang,” harapnya.(irs)

Penulis: IRS
Editor: RDA
tanggal terbit : 19 Oktober 2022

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *