Bupati Dayat Minta Pendampingan Serius Keluarga Berisiko Stunting

Bengkulu, IPKB – Bupati Kepahiang Dr. Hidayatullah Syahid, M.M., IPU minta segenap institusi pemerintah dan kelompok masyarakat untuk memberikan pendampingan serius terhadap keluarga kategori berisiko stunting. Hal itu diperlukan guna memutus mata rantai stunting di daerah itu.
Pendampingan terhadap keluarga berisiko tersebut dengan mengedukasi keluarga tentang pola asuh 1000 hari pertama kehidupan (HPK), pemenuhan asupan gizi lengkap bagi ibu hamil, menyusui dan bayi di bawah dua tahun (baduta).
” Dalam penanganan stunting perlu pendampingan keluarga agar terpenuhinya asupan gizi bagi keluarga berisiko stunting,” kata Bupati Kepahiang Hidayatullah Syahid dalam sambutannya saat membuka Rembuk Stunting Kabupaten Kepahiang Tahun 2022, pada akhir Juli-2022 belum lama ini.
Selain pendampingan terhadap keluarga berisiko, Bupati Dayat juga minta agar adanya kesiapan tokoh untuk menjadi bapak asuh anak stunting di daerah itu. Sebab penanganan stunting tidak dapat dilakukan dengan mengedepankan ego soktoral. Namun mengatasi hal itu harus secara bersama-sama mengintegrasikan kebijakan dan anggaran lintas instansi, ujarnya.
Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 keluarga dengan kategori berisiko stunting di Kepahiang mencapai 18.731 keluarga yang tersebar di delapan kecamatan. Terdapat di Kecamatan Bermani Ilir sebanyak 2.140, Kecamatan Ujan Mas mencapai 3.445 keluarga dan Kecamatan Tebat Karai sebanyak 2.016 keluarga.
Sedangkan untuk Kecamatan Pasar Kepahiang mencapai 4.605 keluarga dengan kategori berisiko stunting, Kecamatan Merigi sebanyak 1.450, Kecamatan Kabawetan dengan kategori berisiko sebanyak 1.982 keluarga, Kecamatan Seberang Musi sebanyak 1.079 keluarga dan Muara Kemumu mencapai 2.014 keluarga.
Untuk lebih memperkuat kolaborasi penurunan stunting, pemerintah setempat perlu mengeluarkan peraturan sebagai regulasi berupa perbup dalam mengatasi stunting, “kata Bupati Kepahiang, Senin, 25/7.
Sementara itu Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Kabupaten Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP yang sekalugis sebagai Wakil Bupati Kepahiang mengatakan, digelarnya rembuk stunting untuk menganalisa program penurunan stunting yang dilakukan secara kolaborasi.
Adapun tujuan rembuk stunting yang bagian dari delapan aksi konvergensi itu untuk menumbuhkan kesepakatan bersama dalam menurunkan angka dan potensi stunting. Penanganan di Kabupaten Kepahiang terdapat institusi masyarakat sebagai tim pendamping keluarga (TPK) 117 dan TP2S.
Ia harap, dalam penanganan stunting ini sejumlah instansi teknis lebih fokus pada program tersebut. Yang terdapat di desa lokasi fokusnya sebanyak 15 desa yang terdapat di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Tebat Karai, Kabawetan, Bermani Ilir, Seberang Musi dan Kecamatan Merigi, demikian Zurdi Nata. (rs)