Capaian PK 21 di Kabupaten Kepahiang Rendah

Bengkulu, IPKB – Batas waktu terakhir pelaksanaan pendataan keluarga ( PK ) 21, pada 31 Mei 2021 belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Dengan capaian di Provinsi Bengkulu sebesar 73,01 persen, sehingga secara nasional jadwal diperpanjang hingga 21 Juni 2021 mendatang.
Dari angka capaian tersebut Kabupaten Kepahiang menempati posisi ter-rendah dengan angka 57, 95 persen. Dengan posisi tersendah itu Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu kunjungi daerah itu untuk meninjau langsung agar mendapatkan informasi terkait capaian yang tergolonng rendah itu.
Kunjungan itu sebagai strategi percepatan dan penguatan PK 21 di daerah itu. Hal itu untuk mendongkrak capaian PK hingga batas waktu pada 21 Juni 2021, kata Sub Koordinator Bidang Humas dan Umum BKKBN Penardi, S.Sos kepada wartawan via seluler di Bengkulu, Kamis, 3/6.
Selain Kabupaten Kepahiang, Kota Bengkulu juga berada pada posisi rendah dengan capaian sebesar 63,04 persen pada posisi dua rendah, daerah tersebut juga dikunjungi oleh tim AKIE Koordinator Bidang ADPIN di kantor DP3APPKB Kota Bengkulu.
Dalam kunjungan beberapa daerah tersebut tim monitoring langsung menggelar pertemuan bersama beberapa Petugas Keluarga Berencana ( PKB ) sebagai manager data dan suvervisor kecamatan. Hal itu guna menjawab kendala yang dihadapi pada pendataan tahun ini.
Melalui kunjungan monev tim penguatan PK 21 itu dapat meningkatkan capaian PK hingga 100 persen dan menghasilkan data yang akurat dan benar.
Penardi menambahkan, dalam PK 21 terdapat daerah yang mencapai posisi teratas yaitu kabupaten Bengkulu Selatan dengan angka sebesar 92, 98 persen. Daerah yang dengan posisi tersebut juga patut dikunjungi untuk menggali potensi-potensi dan sgtrategi untuk dikembangkan di daerah kabupaten lainnya agar menghasilkan data yang baik juga, ujarnya. ( rs )