Komisi IX DPR Edukasi Pembangunan Keluarga Bagi Remaja
Bengkulu, IPKB – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi IX pada September 2020 baru ini gelar sosialisasi program pembangunan keluarga bagi kelompok remaja dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk khusunya kaum muda di darah itu.
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati, S.IP, MM saat di Bengkulu menyampaikan, sosialisasi program pembangunan keluarga bagi remaja merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas remaja sebagai generasi penerus pembangunan berkelanjutan.
Sosialisasi itu memberikan pengetahuan kepada remaja tentang TRIAD kesehatan reproduksi remaja (KRR) dan pendewasaan usia kawin pertama (UKP) sebagai upaya penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, agar tumbuh menjadi keluarga berkeluatas, kata Elva.

Untuk mewujudkan sebuah keluarga yang berkualitas, kata Elva, perlu mengembangkan program Bangga Kencana kepada masyarakat, sehingga terbentuk pula keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Untuk memperkuat pelaksanaan program Bangga Kencana, ujar Elva bahwa pemerintah perlu tetap memantapkan revitalisasi dan penyerasian kebijakan kependudukan, tambahnya.
Strategi tersebut perlu didukung dengan sosialisasi tentang program pembangunan keluarga kepada masyarakat agar dapat merubah perilaku sehingga menerima program keluarga berencana sebagai hulu dari keluarga berkualitas. “KB jadikan sebagai kebutuhan, maka dari itu perlu secara konsisten mensosialisasikan program KB dan manfaatnya”. Manfaat program KB tidak hanya mengendaliakan kelahiran, lebih dari itu untuk memberdayakan masyarakat untuk merencakan keluarga lebih baik.
Di depan ratusan remaja di daerah itu, Elva mengajak semua elemen untuk lebih serius memanfaatkan remaja sebagai calon pasangan usia subur (PUS) yang semakin bertambah. Melalui program Generasi Berencana (GenRe) dapat menyiapkan masa depan remaja yang jauh lebih baik.
Ia berharap sejumlah daerah kabupaten/kota di daerah itu dapat meningkan kerjasama dalam mesosialisasikan program pendewasaan usia kawin pertama, dengan mengkampanyekan genyar 21-25 tahun dimana usia ideal kawin bagi wanita 21 tahun dan pria 25 tahun.
Sementara itu, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Drs. Arsyad, M.Si kepada wartawan di kantornya belum lama ini mengatakan, sosialisasi program pembangunan keluarga bersama mitra kerja diharapkan dapat melakukan sosialisasi program GenRe, terutama menanamkan pemahaman tentang pedewasaan usia perkawinan, dan penyiapan kehidupan berkeluarga dapat dilakukan melalui pencegahan Triad KRR, pengenalan dan pengembangan PIK Remaja.
Untuk itu diperlukan kegiatan yang menarik bagi remaja, atau ramah remaja untuk meningkatkan akses informasi dan ajang kreatifitas remaja, salah satunya adalah bersinerginya BKKBN bersama DPR RI dalam edukasi program pembangunan keluarga bagi remaja sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas masyarakat khususnya remaja, ujar Arsyad. (rs)