DPR RI Minta Pemda Sosialisasikan Stunting dan Pencegahannya

Bengkulu, IPKB – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) melalui Komisi IX DPR secara gencar mensosialisasikan pembangunan kependudukan khususnya persoalan stunting di sejumlah daerah yang dikemas dalam ” Penguatan peran serta mitra kerja dan stake holder dalam implementasi kegiatan prioritas pembangunan keluarga melalui pencegahan stunting “.
Di Provinsi Bengkulu sosialisasi stunting itu berlangsung di dua daerah kabupaten, Kabupaten Bengkulu Utara pada 7/12, dan Bengkulu Selatan pada Kamis, 9/12. Yang dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati, S.IP., M.M, bersama Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) yang didamping bupati setempat. Di Kabupaten Bengkulu Utara sosialisasi stunting tersebut berlangsung di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun yang menghadirkan peserta sebanyak 150 orang.
Di depan sejumlah peserta sosialisasi, Elva Hartati mengatakan bahwa untuk mempercepat penanganan stunting diperlukan aksi bersama semua elemen, baik lembaga pemerintah, swasta, masyarakat/keluarga, serta peran lembaga pendidikan. Untuk percepat penurunan stunting maka ia minta kepada pemerintah daerah, kabupaten/kota hingga provinsi untuk segera mensosialisasikan stunting kepada masyarakat.

Sehingga, dengan tersampaikannya pengetahuan tentang penyebab dan risiko stunting maka persoalan tersebut dapat teratasi hingga 14 persen pada 2024, kata Elva Hartati di Desa Giri Kencana, Selasa, 7/12.
Dikatakan Elva, perlu segera sosialisasi itu karena, masyarakat dapat mengambil peran dalam pencegahan risiko stunting dala keluarga, lingkungannya. Untuk pencegahan awal, masyarakat perlu memanfaatkan lingkungan yaitu halaman kosong dengan berbagai kegiatan, menanam sayur mayur, ternak untuk memenuhi asupan gizi. Dan perlu lagi mengingatkan remaja untuk menghindari pernikahan dini atau kawin pada udia muda, ujarnya.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga periode awal kehidupan anak (1000 hari pertama kehidupan). Beberapa faktor yang mengakibatkan kekurangan gizi kronis, antara lain faktor gizi buruk yang dialami ibu hamil dan anak balita. Stunting bersifat irreversible, tidak dapat diperbaiki apalagi setelah anak mencapai usia dua tahun.
Namun untuk mencegah terjadinya stunting perlu intervensi sensitif maupun spesifik, dengan penyuluhan dan pemberian asupan gizi serta pengasuhan yang baik dan sehat terhadap remaja calon pengantin, ibu hamil dan balita. ( rs )