Gubernur Ajak Remaja Ikuti Gerakan 2125 Keren

Bengkulu, IPKB – Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah mengajak remaja di daerah itu untuk mengikuti gerakan 2125 keren. Itu merupakan angka ideal untuk usia nikah bagi remaja, yang berdasarkan program pendewasaan usai kawin pertama.

” Selaku bapak Generasi Berencana (GenRe) Provinsi Bengkulu saya menajak remaja khususnya GenRe di daerah itu untuk ikuti gerakan 2125 keren. Angka tersebut sebagai batasan usia ideal untuk menikah bagi remaja putri pada umur 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.

Dengan menunda usia kawin bagi remaja itu sebagai langkah awal untuk mewujudkan keluarga berkualitas. Selain itu, amat diperlukan bagi keluarga dan remaja adalah sebuah perencanaan dalam banyak aspek, rencanakan usia kawin, kapan usia ideal hamil dan melahirkan serta berapa jumlah anak dalam keluarga yang ideal, hal itu disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin kepada wartawan di Bengkulu belum lama ini.

Menurut dia, program pendewasaan usia kawin ideal, itu sangat penting bagi remaja perempuan, sebab, selain baik dari aspek kesehatan, juga lebih lagi wanita merupakan pilar utama dalam sebuah keluarga, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, berkualitas.

Secara terpisah Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM menyebutkan, PUP salah satu program BKKBN yang telah diluncurkan mulai tahun 2010. Program tersebut berkaitan dengan batas minimal usia pernikahan, yaitu 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun pria.

Tujuan program tersebut memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar dalam rencanakan pernikahan, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak melahirkan anak.

Dengan demikian maka dapat mencegah pernikahan usia muda yang memiliki sejumlah risiko. Salah satunya akan mengalami, pendarahan, keguguran, malnutrisi, tekanan darah tinggi, kejang, dan bahkan akan menyebabkan kematian pada sang ibu. Tentu saja, hal ini sangat membahayakan kondisi bayi dan ibu, ujar Rusman.

Masih Rusman, banyak manfaat program PUP bagi keluarga, masyarakat dan pemerintah. Dimana, dalam pelaskanaan pembangunan kependudukan dapat menekan kelahiran pada kelompok usia muda yaitu pada kelompok umur 15-19 tahun atau Angka Fertilitas menurut umur (age specific fertility rates( ASFR)). ASFR adalah banyaknya kelahiran selama setahun per 1000 wanita pada kelompok umur tertentu.

Untuk di ketahui bahwa angka ASFR di Bengkulu berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 sebesar 49/1.000 kh. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *