Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) Jadi Sasaran Strategis BKKBN

Bengkulu, IPKB – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menerapkan instrumen indeks pembangunan keluarga (IPK) untuk mengukur ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Penerapan IPK itu didasari amanat undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 untuk menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Atas amanat tersebut, pada tahun ini (2020) BKKBN jadikan IPK sebagai sasaran strategis 2020-2024. Yang dengan tiga dimensi besar keluarga yakni ketentraman keluarga, kemandirian, dan kebahagian keluarga, kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM kepada wartawan saat membuka “Pertemuan Koordinasi Organisasi Profesi Penyuluh Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (banggakencana) di Bengkulu belum lama ini.

IPK mengukur bagaimana ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Indonesia, yang menjadi indikator pembangunan pemerintah. Indikator pembangunan keluarga dikembangkan dalam delapan dimensi, yakni dimensi legalitas, dimensi agama, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dimensi sosial/budaya dan dimensi psikologi.

Rusman mengatakan, untuk mencapai sasaran strategis 2020 – 2024. Maka pada tahun ini sasaran itu dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah dengan IPK 51,11.

BKKBN menyiapkan indeks pembangunan keluarga untuk mengetahui sejauh mana suatu keluarga penuh cinta kasih, sehat, mandiri, dan bahagia, sambung Rusman.

IPK menjadi penting karena unit analisis terkecil yang dapat digunakan mengukur standar hidup keluarga. Indikator yang digunakan nantinya juga akan melihat berbagai aspek.(rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *