Intervensi Sensitif Siasat Pencegahan Stunting Dari Sektor Hulu
Bengkulu, IPKB – Intervensi-intervensi penanganan stunting yang dilakukan dengan tepat sasaran akan mempercepat penurunan prevalensi stunting di tanah air. Intervensi itu dengan cara sensitif maupun spesifik yang perlu dilakukan secara konvergensi lintas sektor hingga ke tingkat pemerintah desa.
Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Pencepatan Penurunan Stunting sebuah regulasi untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen pada 2024.
Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, telah disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) diamanatkan sebagai ketua pelaksanan penanganan stunting di tanah air dengan peran intervensi sensitif yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung yang dilaksanakan lintas sektor. Dan intervensi spesifik berkaitan dengan penyebab langsung stunting umumnya di sektor kesehatan.
” Pendekatan keluarga berisiko stunting, BKKBN dengan peran intervensi sensitif yang merupakan siasat yang strategi dalam pencegahan stunting dari sektor hulu yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung dilaksanakan lintas sektor, kata Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga ( KS-PK ) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Weldi Suisno, S.Pd., M.E kepada pewarta di kantornya baru ini.
Menurut Weldi, intervensi sensitif berpengaruh besar terhadap lingkungan yang bersih, penyediaan air bersih, kemiskinan, pendidikan, sebagai faktor-faktor yang sifatnya sensitif,” terangnya.
Upaya memperkuat peran intervensi sensitif tersebut BKKBN rekrut tim pendamping keluarga ( TPK ) untuk menyasar keluarga-keluarga berisiko stunting mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, hingga pada keluarga balita, TPK terdiri dari tiga unsur yakni, bidan desa, PKK desa dan kader KB desa.
Di Bengkulu terdapat 1.867 tim dengan jumlah kader sebanyak 5.601 orang, Yang tersebar di 1.513 desa di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Dalam pendampingannya kader tersebut telah mendapat pembekalan pola asuh balita yaitu 1000 hari pertama kehidupan ( HPK ) mulai dari dalam kandungan. Tidak kalah penting kader TPK mendapat bekal aplikasi elsimil untuk mempermuda pendampingan kepada keluarga mulai dari calon pengantin ( catin ), elsimil dapat memantau kesehatan para catin.
Ia optimis melalui peran-peran lembaga yang terintegrasi dan terpadu akan mempermudah langkah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting di Bengkulu. Berdasarkan SSGI 2021 stunting di daerah itu masih berada pada angka 22,1 persen yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten/kota. ( rs )