Intervensi Stunting, Bengkulu Butuh 1.867 Kelompok Pendamping Desa

Bengkulu, IPKB – Berbagai upaya dalam percepatan penurunan prevalensi stunting di tanah air, dari angka 27,6 persen hingga 14 persen pada 2024 mendatang. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stuting diterbitkan untuk menggiring pelaksanaan salah satu program prioritas nasional itu. Yang menetapkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berecana Nasional ( BKKBN ) sebagai ketua pelaksana penurunan prevalensi stunting.

Dalam mengintervensi stunting dilakukan dengan dua arah melalui layanan spesifik dan sensitif. Pada pelayanan sensitif pemerintah menilai perlu adanya kelompok pendamping desa untuk mengintervensi keluarga-keluarga yang berisiko stunting.

Dalam hal itu, di Provinsi Bengkulu butuhkan 1.856 kelompok sebagai tim pendamping keluarga ( TPK ). Tim tersebut ditetapkan oleh kepala desa dengan unsur nakes, PKK desa, dan kader KB desa. Yang bertugas mendeteksi dini faktor risiko stunting yangdapat ditindaklanjuti dengan intrevensi spesifik dan sensitif. Serta bertugas pendampingan dan surveilans dengan penyuluhan, fasilitasi pelayanan, dan pendampingan dalam penerimaan bantuan sosial. Sasaran kerja kelompok pendamping tersebut yaitu menyasar calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan anak 0-2 tahun.

Koordinator Bidang ADPIN BKKBN Bengkulu Drs. Zainin, ( Photo AKIE )

Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Advokasi dan penggerakan Informasi ( ADPIN ) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Drs. Zainin kepada wartawan di kantornya pada pekan ke-tiga Oktober 2021 belum lama ini.

Dikatakan Zainin, TPK sebanyak itu terdapat di tiap-tiap kabupaten/kota. Terdapat di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 290 kelompok, Bengkulu Selatan 181, Rejang Lebong 219 kelompok, Kota Bengkulu sebanyak 204 kelompok, Kabupaten Mukomuko terdapat 168.

Sementara TPK lainnya terdapat di Kabupaten Lebong 110 kelompok, Kabupaten Kaur 196, Kepahiang 133 kelompok, Kabupaten Seluma sebanyak 215, dan di Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 151 kelompok.

” Tagert sebanyak itu ( 1.856 ) kelompok hingga minggu ke-tiga Oktober telah direalisasi mencapai 89,23 persen,” kata Zainin.

Ia menambahkan, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di tanah air telah dilakukan sejak 2018 dengan lokasi fokus sebanyak 100 kabupaten/kota, pada 2019 dengan lokus 160 kabupaten/kota. Dan, pada 2020 dengan fokus di 260 kabupaten/kota, serta pada 2021 ditetapkan sebanyak 360 kabupaten/kota sebagai lokus penanganan stunting. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *