IUD DAN SEKSUALITAS PEREMPUAN

Oleh : Rosita Mulya Ningsi, S.Ikom., Penyuluh KB Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma, Prov. Bengkulu

 

H.P ibu muda satu anak, berusia 27 Tahun, seorang pengguna Kontrasepsi jenis Suntikan satu Bulan, sejak Februari 2020, selama kurang lebih 1, 4 tahun  menjadi akseptor  suntik satu bulan H.P mengaku cocok dan tidak memiliki keluhan Khusus. Siklus menstruasi juga berjalan sebagaimana mestinya. Tapi keluhan muncul adalah saat aktivitas seksual. sebagai pasangan muda, aktivitas seksual tentu saja menjadi salah satu kebutuhan bagi pasangan, akan tetapi sebagai pengguna kontrasepsi jenis suntik dia mengaku mengalami penurunan Gairah seksual semenjak menggunakan Alkon jenis ini, sehingga hal tersebut kemudian seringkali membuat aktivitas seksual dari sisinya hanya di lihat sebagai proses untuk melepaskan kewajiban sebagai Seorang Istri.

L.N ibu seorang ibu 2 anak usia 32 tahun, mengaku cocok dan tidak mengalai masalah berarti selama lebih kurang 8 tahun menggunakan kontrasepsi jenis Suntik. Akan tetapi permasalahan pada penurunan Gairah seksual juga  dialaminya, dan sebagaimana halnya dengan H.P, beliau juga tidak jarang menganggap Aktivitas seksual adalah upaya untuk melepaskan kewajiban sebagai seorang istri.

Kondisi tersebut memang adalah efek samping dari penggunaan Alokon jenis Suntik dimana efek samping penggunaan Alokon Suntik adalah sebagai berikut :

  1. perubahan siklus menstruasi;
  2. Kenaikan berat badan;
  3. Perlu proses untuk mengembalikan kesuburan (dalam merencanakan kehamilan selanjutnya);
  4. Penurunan gairah seks;
  5. Sakit kepala, nyeri payudara dan perubahan mood;
  6. Kepadatan Tulang Berkurang.

Meski demikian, efek samping dari penggunaan Alokon Suntik dapat berbeda pada setiap orang hal tersebut bergantung pada reaksi tubuh atas hormon yang terdapat pada alkon jenis suntik tersebut, namun demikian tidak banyak perempuan yang menyadari penurunan gairah seksual sebagai dampak dari penggunaan Alokon jenis ini.

Di negara kita, yang masih tabu membincangkan seksualitas perempuan, mungkin hal tersebut adalah hal wajar, pandangan patriarkis yang melihat aktivitas seksual sebagai kewajiban perempuan, alih-alih aktivitas rekreasi dan komunikasi bagi pasangan tentu saja melihat hal tersebut sebagai suatu kewajaran.

Namun tidak demikian halnya ketika kita melihat seks dan hubungan seksual bagi pasangan sah menikah sebagai Hak dan juga media rekreasi bagi kedua pasangan, tidak hanya bagi laki-laki (suami) akan tetapi juga bagi perempuan.

Kebutuhan seksual adalah kebutuhan dasar manusia. Yang merupakan ekspresi perasaan dua orang Individu secara pribadi, saling menghargai, memperhatikan, dan menyayangi, sehingga terjadi hubungan Timbal balik antara kedua Individu tersebut (Potter & Perry, 2005).

Andrews, 2009. menyebutkan, kepuasan seksual merupakan suatu bentuk kedekatan seksual yang dirasakan oleh pasangan dalam wilayah interpersonal, yaitu dalam kualitas komunikasi seksual, penyingkapan hubungan seksual dan keseimbangan hubungan seksual, stabilitas emosi dan kesejahteraan psikologis, berkontribusi dalam kehidupan seksual yang memuaskan.

Kepuasan dan aktivitas seksual sama pentingnya bagi perempuan dengan laki-laki, karena hal tersebut juga menyangkut upaya relaksasi, pemenuhan hak dan kebutuhan seksual serta sarana pelepasan hormon oksitosin, endorfin dan dopamin serta serotin, yang merupakan hormon yang dapat menimbulkan kebahagiaan.

Oleh karenanya aktivitas seksual harus dilihat sebagai aktivitas untuk mencapai kebahagiaan bagi masing-masing pasangan, alih-alih sebagai pelepasan kewajiban semata. Penurunan gairah seksual pada perempuan pengguna alokon jenis suntik tentu menjadi persoalan tersendiri bagi kehidupan seksualitas perempuan.

Gairah/dorongan seksual adalah titik awal dalam menemukan kebahagiaan secara seksual, sehingga menimbulkan semangat untuk memperoleh dan mengejar kepuasan dalam setiap aktivitas seksual bagi perempuan. Pengabaian pada dampak tersebut oleh perempuan akseptor KB suntik tentu saja bukanlah langkah yang tepat.

Oleh karenanya perlu didorong pasangan untuk mulai memikirkan langkah-langkah alternatif pencegahan kehamilan dan juga berperspektif pada pemenuhan hak-hak seksualitas perempuan, salah satunya adalah dengan meminimalisir dampak penurunan gairah seksual pada penggunaan Alokon bagi perempuan. Salah satu jawabannya adalah mengunakan alokon non Hormonal seperti IUD/Spiral.

O.H 32 tahun pengguna akseptor Spiral, menyatakan setelah melahirkan anak pertama, beliau menggunakan KB suntik 3 Bulan, dan memang mengalami keluhan dalam setiap aktivitas Seksual, seperti rasa sakit dan perih pada area kewanitaan, keengganan untuk berhubungan seksual dan lain sebagainya. Sehingga tidak jarang mengalami keluhan dari suami.

Setelah melahirkan anak kedua, O.H kemudian beralih menggunakan alokon jenis IUD sejak september 2019 hingga saat ini, dan alhamdulillah merasa badan lebih sehat dan juga kehidupan seksual berjalan normal dan baik. aktivitas seksual tidak hanya sebagai bentuk untuk memenuhi kewajiban akan tetapi karena juga menginginkannya.

Dari catatan tersebut, penggunaan Alokon modern IUD/Spiral dengan angka kegagalan yang minim yaitu sekitar 3 % dapat membantu keluarga dalam mencegah dan mengatur jarak kelahiran, serta juga dapat membantu pasangan (Istri) dalam pemenuhan hak dan kebutuhan seksualnya.

Referensi :

  1. Andrews, G. 2009. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi wanita. Jakarta : EGC
  2. Potter, P. & Perry, A. 2015. Buku Ajar Fundamental Keperawanan, Proses, dan Praktik Volume 1. Jakarta: EGC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *