Operasional Pelayanan Informasi Publik
PPID Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu memberikan pelayanan informasi yang dilakukan setiap hari kerja dari jam 09.00 — 15.00 WIB Hari Senin s/d Kamis dan 09.00-15.30 hari Jum’at (dengan satu jam ISHOMA), dengan waktu efektif setiap hari 5 Jam dan seminggu 25 Jam. Meskipun jam kerja layanan informasi di desk informasi dibatasi jam kerjanya, namun di luar jam kerja tersebut masih dimungkinkan bagi permohonan informasi untuk menggunakan haknya dan itu biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai sarana komunikasi yang ada tanpa harus secara fisik mendatangi desk informasi PPID Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.