Kampung KB dan Kemandirian Desa

Bengkulu, IPKB – Sejak empat tahun lalu, tepatnya pada 2016 pemerintah gaungkan program KB secara total dengan ” kampung KB ” sebagai upaya untuk meraih kembali kejaannya beberapa dekade lampau. Secara serentak ditiap daerah kabupaten/kota pemerintah tetapkan satu desa/kelurahan sebagai kampung KB.
Pengertian kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa dengan kriteria tertentu terdapat keterpaduan program “Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana ” (Banggakencana) dan pembangunan sektor terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat.
Di Bengkulu pada 2016 terdapat kampung KB sebanyak 10 desa/kelurahan yang tersebar disejumlah daerah kabupaten/kota di Bumi Rafflesia ini. Tak berhenti disitu pada 2017 dan 2018 sebanyak 248 desa/kelurahan kembali ditetapkan pemerintah daerah. Hingga 2020 kampung KB di Provinsi Bengkulu terdapat sebanyak 258 desa/kelurahan.
Mendorong percepatan kualitas hidup masyarakat melalui program kampung KB di daerah itu, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu melalui “road map ” mentargetkan satu desa/kelurahan di tingkat kabupaten/kota sebagai kampung KB percontohan. Hal demikian itu disampaikan Kepala Bidang Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Drs. Agus Supardi kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Agus mengatakan, dalam mencapai tujuan dari program kampung KB yaitu meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat itu melalui beberapa langkah dan strategi yakni pendekatan melalui pelayanan program Banggakencana, penguatan delapan fungsi keluarga, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan pembangunan terintegrasi lintas sektor, ujar Agus.
Ia menambahkan, untuk menjadi kampung KB percontohan, kata Agus, dimana terdapat beberapa indikator keberhasilan baik keberhasilan dalam program banggakencana maupun sektor lainnya. Keberhsilan dalam pelaksanaan banggakencana dapat dilihat setiap keluarga mampu melaksanakan 8 fungsi keluarga, terbinanya kesetaan ber-KB, tersedianya pusat-pusat pelayanan program banggakencana, menimngkatnya partisipasi keluarga dalam kelompok kegiatan serta tum,buh dan kembangnya gotong royong masyarakat dalam membangun kampung KB, sebut Agus.
Tahun ini, paling lambat pada semester pertama 2020, akan dievaluasi kampung KB percontohan itu agar dapat memberikan dampak pembangunan untuk menuju desa yang mandiri, sebab tujuan adanya program kampung KB itu untuk mendorong kemandirian suatu desa atau wilayah, kata Agus.
Saat ini telah terdapat 10 desa/keluarahan sebagai kampung KB percontohan yang terdapat disejumlah daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Kampung KB Percontohan adalah Kampung KB yang telah memenuhi prasyarat untuk menjadi Kampung KB Percontohan sesuai dengan Panduan Kampung KB Percontohan dan ditujukan untuk menjadi rujukan bagi Kampung KB lain dalam hal pengelolaan dan pengoptimalan segala potensi kampung. Tujuan kampung KB percontohan, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kampung tersebut melalui peningkatan sinergitas pelaksanaan pembangunan program banggakencana.
Dikatakan Agus Supardi, bahwa kunci keberhasilan program kampung KB itu adanya komitmen pemerintah daerah dan pengelolaan program. Pemanfaatan data dalam mengetahui peta masalah dan potensi desa. Tumbuhnya partisipasi aktif masyarakat dalam penentuan prioritas masalah, rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan dan monitoring & evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan. Dan ada local champion / tokoh kunci. Selain itu, yang tak kalah pentingnya yakni perlu adanya integrasi lintas komponen dimulai dari pembentukan pokja, penentuan masalah, penentuan target berdasarkan masalah, pembuatan rencana kerja, penggerakan, dan monitoring dan evaluasi serta pembinaan, demikian Agus. (rs)