Kelompok UPPKA Lebong Dapat Kucuran Dana CSR

Bengkulu, IPKB – Salah satu kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor ( UPPKA ) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mendapat kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari PT PLN ( Persero ) UL PLTA Tes, Lebong Bengkulu.
Dana bantuan berupa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut diberikan senilai Rp.20 juta kepada kelompok UPPKA Wanita Mandiri di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu pada April 2021 baru ini.
Ketua Kelompok UPPKA Wanita Mandiri, Reta Nopi Yanti membenarkan kelompok usaha mikro tersebut mendapat suntikan dana CSR PLN Peduli sebesar Rp.20 juta.
Bantuan itu untuk pengembangan usaha agar tetap produktif kendati dilanda krisis akibat wabah virus corona beberapa waktu lalu. Dengan adanya dukungan anggaran CSR tersebut agar usaha mikro dapat bertahan dan berkembang sehingga mampu mendukung tumbuhnya ekonomi keluarga, kata Reta kepada wartawan melalui seluler di Bengkulu, belum lama ini.
Dikatakannya, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Manager PT. PLN UL PLTA Tes, Rika Alfian Raharja kepada kelompok UPPKA Wanita Mandiri, katanya.
Ia menyampaikan bahwa pada penyerahan dana pengembangan usaha tersebut, pihak donatur PT. PLN UL PLTA Tes berharap terhadap kelompok usaha penerima agar terus produktif dan berkembang, kata Peta menirukan.
” Manager PT. PLN UL PLTA Tes mengharapkan agar dengan bantuan yang diberikan melalui program CSR/TJSL dari PLN ini dapat membantu pengembangan usaha menjadi lebih maju. Sehingga meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok khususnya dan warga di sekitar Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan khususnya dan masyarakat Kabupaten Lebong pada umumnya.
“Kedepannya kami tetap berharap pembinaan dan bantuan dari PLN ini bisa menjadi produk unggulan binaan PLN UPDK Bengkulu ULPLTA Tes,” sebut Rika Alfian Raharja, ( fortalbengkulu.com ).
Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga ( KS-PK ) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu Weldi Suisno, S.Pd., ME kepada wartawan di Bengkulu menambahkan, UPPKA merupakan kelompok usaha mikro yang berskala industri rumah tangga dari keluarga akseptor.
Dibentuk dan dikembangkannya kelompok usaha tersebut sebagai upaya meningkatkan ketahanan dan kemandirian keluarga dalam mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera, ujar Weldi.
Ia menjelaskan, jumlah kelompok UPPKA di Provinsi Bengkulu berdasarkan laporan rutin BKKBN Bengkulu sebanyak 778 kelompok. Dari jumlah kelompok sebanyak itu terdapat di Kabupaten Lebong terdapat 64 kelompok.
Disampaikan Weldi, disalurkannya dana CSR kepada kelompok usaha mikro itu merupakan bentuk peduli perusahaan terhadap lingkungan baik terhadap bidang kesehatan, ekonomi, kata Weldi.
CSR merupakan konsep bahwa perusahaan memiliki suatu tanggung jawab sosial terhadap komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Dan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan, sehingga perusahaan dapat berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi, pungkas Weldi. ( rs )