Kepala BKKBN : Pejabat Harus Bangun Fungsi dan Peran Secara Utuh
Bengkulu, IPKB – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM mengajak segenap pejabat fungsional dan pengawas di lingkungan BKKBN setempat untuk membangun fungsi dan peran secara utuh agar pelaksanaan program pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana ( Bangga Kencana ) dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikannya ketika melantik pejabat pengawas di lingkungan BKKBN setempat, Jumat, 22/5 di ruang belajar Balai Pelatihan dan Pengembangan (Balatbang).
Dikatakan Rusman, pelantikan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama berkaitan
dengan prioritas pembangunan.
Dalam pelantikan yang berlangsung menjelang sore Jumat itu Rusman menyampaikan beberpa hal terkait roda organisasi dan pelaksana tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN), pertama bahwa pelantikan atao rotasi jabatan dilingkungan pemeriantahan itu harus dimaknai dan dilihat dari sudut pandang kebutuhan organisasi.
” Pejabat pengawas mengemban fungsi administrasi, dimana sebagai motor utama dalam mencapai kinerja organisasi, sedangkan sebagai fungsi pengawas untuk mengontrol berjalannya kinerja agar dapat sesuai dengan arah dan sasaran organisasi “.
Selain itu ia mengingatkan peran penting pejabat pengawas untuk membangun secara komprehensif dan sinergis agar program bangga kencana dapat dilakukan secara berkelanjutan, dan berkualitas, pintanya.
Pada pelantikan pejabat pengawas tersebut, dalam hal ini Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Dra. Sumiati. Pada acara sakral itu dihadiri pejabat administrator di lingkungan BKKBN selaku saksi pengambilan sumpah, Drs. Zainin Kepala Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi (ADPIN), Nesianto, SE. MM Sekretaris BKKBN setempat. Tak ketinggalan untuk menyaksikan pelantikan yang berlangsung pada akhir Ramadhan 1441 H itu, Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Drs, Arsyad, M.Si, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) Drs. Agus Supardi, serta Kepala Bidang Keluarga Berencana dan kesehatan Reproduksi (KB-KR) Edi Sofyan, SE. MM.
Dalam sambutannya Rusman mengingatkan, agar seluruh pejabat di lingkungan BKKBN setempat harus memiliki kemauan dan wawasan luas serta mampu merumuskan, merencanakan serta melaksanakan kebijakan dengan baik.
Ia menambahkan, bahwa jabatan itu dituntut untuk bertanggung jawab bukan sekedar status. Maka dari itu ia mengajak agar segenap jajarannya untuk terus meningkatkan tanggung jawan dan
meningkatkan kinerja, bukan hanya sekedar bekerja rutin. Tuntutan itu berdasarkan PP no. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Serta PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian keinerja PNS. Dalam peraturan tersebut PNS dituntut untuk tidak sekedar bekerja tetapi harus berdedikasi serta bekerja dan berbobot, pungkas Rusman. (rs)