Launching DAK BO-KB Layani Ratusan MKJP

Bengkulu, IPKB – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu sejak awal Februari belum lama ini launching atau luncurkan bhakti sosial ( bhaksos ) pelayanan KB metode kontrasepsi jangka panjang ( MKJP ).
Bhaksos MKJP itu uji coba menggunakan dana alokasi khusus ( DAK ) biaya operasional keluarga berencana ( BO-KB) tahun 2021 yang ada di kabupaten/kota Provinsi Bengkulu. Launching penggunaan DAK BOKB tahun ini berlangsung dibeberapa daerah kabupaten/kota yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu pun menggelar bhaksos pelayanan MKJP.

Koordinator Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi ( KB-KR ) BKKBN Provinsi Bengkulu Edi Sofyan, SE., MM melalui Koordinator Sub Bidang Kesertaan KB Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus Nendro Purwoko menyampaikan, penggunaan DAK BO-KB bertujuan untuk membantu pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan guna memberikan dukungan terhadap upaya pencapaiajn target/sasaran prioritas program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana ( Bangga Kencana ).
Adapun dasar penggunaan dana tersebut adalah Undang-Undang No 33 tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana dalam Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah.
Selain undang-undang tersebut, juga diperkuat atas dasar Undang-undang Nomor 52 tahujn 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dimana penduduk merupakan titik central dalam pembangunan berkelanjutan , sehingga harus dilakukan secara terencana disegala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang.
DAK merupakan salah satu solusi untuk mengisi celah atau ruang kosong dalam sinkronisasi penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam meningkatkan dukungan sarana dan prasarana ( melalui DAK Fisik ) maupun dukungan operasional ( DAK non Fisik ) yang terkait program /kegiatan prioritas pembangunan nasional yang merupakan urusan pemerintah daerah. Dalam bhaksos MKJP tersebut dengan menggunakan DAK BO-KB non fisik, sebut Nendro.
Ia merincikan, pada launching bhaksos MKJP di Bengkulu telah melayani ratusan akseptor. Pelayanan yang berlangsung sejak 04 hingga 11 Februari itu mampu menyasar 260 peserta, dengan beberapa jenis kontrasepsi seperti implant sebanyak 211 akseptor, dan intera uterine device ( IUD ) sebanyak 49 peserta.
Bhaksos MKJP di Kabupaten Bengkulu Tengah melayani 83 akseptor dengan jenis implant 55 dan IUD sebanyak 28 peserta, dan Kabupaten Rejang Lebong melayani 17 akseptor jenis implant yang digelar pada 4 Feb-2021. Sementara kegiatan yang sama berjalan di Kabupaten Kepahiang berlangsung pada 9 Februari itu mampu menyasar 150 peserta yang diantaranya IUD 21 dan implant sebanyak 129 peserta. Dan Kota Bengkulu dengan melayani 10 peserta implant. (rs)