Lembaga Pendidikan Berperan Perkuat Ekonomi Keluarga

Kepala Pwk BKKBN Bengkulu Ir. Rusman Efendi., MM

 

 

 

 

 

 

 

 

Bengkulu, IPKB – Pandemi Covid-2019 telah berdampak luas berbagai sendi kehidupan masyarakat, baik aspek kesehatan maupun ekonomi. Yang tidak hanya melemahkan ekomomi kelas atas, akan tetapi lebih dirasakan bagi kelompok pelaku ekonomi usaha mikro.

Dampaknya terhadap program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana ( Bangga Kencana ) telah lemahkan geliat ekonomi pelaku usaha mikro kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor ( UPPKA ).

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) terdapat kelompok usaha mikro sebagai binaan. Yaitu kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor ( UPPKA ). Kelompok pelaku usaha tersebut pun cukup terdampak sehingga tidak sedikit lumpuh alias tidak berproduksi.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., MM dalam sambutannya pada forum discussion group penguatan peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan ekonomi keluarga di Provinsi Bengkulu pada pekan ke-tiga April 2021 menyebutkan bahwa dalam upaya memperkuat ekonomi keluarga tidak dapat dilakukan hanya oleh beberapa lembaga pemerintah.

Dalam hal tersebut, lembaga pendidikan sangat berperan dalam memperkuat ekonomi keluarga. Untuk percepat pulihnya perekonomian kelompok usaha mikro di Bengkulu, BKKBN gandeng lembaga pendidikan yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ( LPPM ) Universitas Muhammadiyah Bengkulu ( UMB ).

Ia mengatakan, dalam menangani dampak perekonomian, BKKBN meningkatkan intensifikasi pembinaan terhadap kelompok UPPKA di Bengkulu. Dan pada 2021 BKKBN berikan alat teknologi tepat guna bagi 10 kelompok UPPKA di wilayah kampung KB percontohan dio Bengkulu.

Hadir dalam pertemuan FDG penguatan peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan ekonomi keluarga di Bengkulu itu, Direktur Direktorat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga ( Ditpemkon ) Drs. Eli Kusnaeli., MMPD, dan Ketua LPPM UMB Dr. Ir. Sunaryadi., M.Si

Usai pertemuan sehari itu, Direktur Direktorat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga ( Ditpemkon ) Drs. Eli Kusnaeli., MMPD, kunjungi kelompok UPPKA di Kota Bengkulu. Hal itu untuk mendapatkan informasi mengenai kendala dan kondisi ekonomi kelompok pelaku usaha.

Melalui pelibatan peran perguruan tinggi khusunya LPPM UMB dapat meningkatkan kembali geliat ekonomi keluarga akseptor di Bengkulu.

Sementara itu, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga ( KS-PK ) Weldi Suisno, S.Pd., ME menyebutkan, pertemuan FGD tersebut implementasi perjanjian kerjasama antara Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu serta sharing terkait pelaksanaan Pembinaan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga di Provinsi Bengkulu .

Ia menyebutkan, di Provinsi Bengkulu, terdapat kelompok UPPKA sebanyak 857 yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten/kota. Kelompok tersebut yang sebelumnya disebut UPPKS, yang mana perubahan tersebut didasari Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor, diatur perubahan nama UPPKS menjadi UPPKA .

Seiring dengan perubahan tersebut, pada tahun anggaran 2021 di Provinsi Bengkulu dalam upaya peningkatan pemberdayaan keluarga akseptor KB Lestari MKJP dan KB Mandiri MKJP di Kampung KB Percontohan terdapat anggaran Pro PN sebesar Rp.200 juta dengan sasaran 10 kelompok UPPKA yang berada di 10 Kampung KB Percontohan tingkat kabupaten/kota.

Weldi menambahkan, Pro PN ini fokus pada keluarga akseptor yang tergabung dalam kelompok UPPKA di Kampung KB percontohan. Melalui program prioritas Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Akseptor KB Lestari MKJP dan Keluarga Akseptor KB Mandiri MKJP itu agar dapat menjadi penggerak, motivator, dan influencer bagi keluarga akseptor lainnya untuk ikut serta dalam meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Selain itu dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas program KB, kata Weldi, berkaitan dengan hal tersebut diharapkan juga keluarga akseptor dapat mengajak keluarga yang belum ber-KB agar menjadi akseptor KB dan bagi akseptor KB non MKJP dapat beralih menjadi akseptor KB MKJP, demikian Weldi. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *