MKJP Mendapat Nutrisi Baru
Bengkulu, IPKB – Metode kontrasepsi jangka panjang ( MKJP ) adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang. Jenis metode tersebut meliputi alat kontrasepsi dalam rahim ( AKDR ) atau dikenal juga intera uterine device ( IUD ), Implant dan kontrasepsi mantap seperti medis operatif wanita ( MOW ) dan medis operatif pria ( MOP ).
Sejak dilaksanakan program keluarga berencana pada era 1970 an pelayanan sejumlah jenis metode tersebut telah dilaksanakan di tanah air. Namun angka kesertaan KB dengan metode tersebut masih tergolong rendah, dengan kata lain dominan peserta jangka pendek sperti pil, suntik dan kondom.

Berdasarkan hasil laporan rutin Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Desember 2020. Peserta KB aktif 283.577 akseptor terdapat sebanyak 83.624 menggunakan metode jangka panjang, IUD sebanyak 15.353, MOW 6.558 peserta, peserta KB pria dengan MOP sebanyak 1.098 dan untuk implant mencapai 60.615 akseptor.
Dengan demikian angka pemakaian kontrasepsi atau Contraceptive Prevalence Rate ( CPR ) masih didominasi peserta metode jangka pendek sebeanyak 199.953 akseptor. Terdapat peserta pil sebanyak 43.415, suntik 147. 132 akseptor dan kondom sebanyak 9.506 peserta. Dari kesertaan dengan metode jangka panjang sebanyak itu menunjukkan penggunaan jenis kontrasepsi tersebut di Bengkulu masih rendah yang hanya sebesar 29,5 persen.
Upaya meningkatkan kesertaan metode kontrasepsi jangka panjang, tahun ini pemerintah alokasikan kembali anggaran penggerakan program KB melalui dana alokasi khusus ( DAK ) biaya operasional keluarga berencana ( BO-KB ) non fisik yang digelontorkan melalui pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai nutrisi bagi MKJP.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., MM melalui Sekretaris BKKBN Nesianto, SE., MM kepada wartawan di ruang kerjanya pekan pertama Februari 2021 baru ini mengatakan, dana BO-KB non fisik pada 2021 sebesar Rp.29,4 miliar yang dapat menjadi nutrisi sumber penggerak baru program KB MKJP di daerah.
” Tahun ini tersedia dana penggerakan untuk pelayanan KB MKJP yakni IUD, implant, MOP, dan MOW yang dialokasikan dalam DAK non fisik BO-KB tahun 2021 ada di daerah kabupaten/kota. Sehingga pada tahun ini dana penggerakan tersebut tidak tersedia di Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu “.
Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) adalah dana bantuan operasional KB yang bersifat non fisik berupa biaya penggerakan dan operasional Balai Penyuluhan KB, bantuan biaya pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari gudang kabupaten/kota ke fasilitas kesehatan.
DAK BO-KB non fisik tersebut terdapat di Kabupaten Kaur sebesar Rp.3,797 miliar, Kabupaten Seluma Rp.3.070 miliar, Bengkulu Tengah Rp.2.468 miliar, Kota Bengkulu sebesar Rp.1.847 miliar, Kabupaten Lebong Rp.2.405 miliar, Bengkulu Utara mencapai Rp.4.595 miliar.
Selain itu masih terdapat di Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai Rp.3.138 miliar, Rejang Lebong Rp.3.110 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp.3.070, dan sebesar Rp.1.906 miliar dialokasikan di Kabupaten Kepahiang, jelas Nesianto.
Dijelaskannya, dana penggerakan MKJP jenis IUD, implant dialokasikan untuk 40 akseptor tiap kecamatan dalam 1 ( satu ) tahun dan terhadap kontrasepsi steril MOP, MOW 10 akseptor masing-masing kabupaten selama 1 ( satu ) tahun, jelas Nesianto.

Untuk meningkatkan kesertaan MKJP, digelar lounching penggerakan di MKJP melalui DAK BOKB non fisik di tiga kabupaten yakni Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Langkah tersebut untuk mendorong percepatan pengelolaan dana BOKB di kabupaten dalam memicu tumbuhnya peserta KB metode jangka panjang, katanya.
Penggunaan kontrasepsi MKJP akan banyak manfaat baik dari aspek ekonomi maupun kesehatan. Serta mejarangkan jarak hamil dan melahirkan bagi keluarga. Penentuan jarak kehamilan adalah upaya untuk menetapkan atau memberi batasan kehamilan. Penentuan jarak kehamilan merupakan salah satu cara untuk menentukan berapa jarak yang akan direncanakan diantara kehamilan satu dengan yang lainnya.
Jarak kehamilan yang dianjurkan pada ibu hamil yang ideal dihitung dari sejak ibu persalinan hingga akan memasuki masa hamil selanjutnya yaitu 2-5 tahun. Hal ini didasarkan karena beberapa pertimbangan yang akan berpengaruh pada ibu dan anak. Dengan minimal waktu dua tahun memungkinkan ibu melakukan persiapan kehamilan. Dalam mempersiapkan kehamilan selanjutnya ibu sebaiknya mempersiapkan kesehatan yang sempat mengalami penurunan setelah merawat bayi sebelumnya. (rs)