Nikah Usia Anak Berisiko Kematian Ibu Hamil

Bengkulu, IPKB – Tidak sedikit masyarakat masih awam tentang pengetahuan akibat kematian terhadap ibu hamil. Kematian ibu hamil dan bahkan kematian pada bayi lahirpun dapat disebabkan peristiwa pernikahan usia anak. Untuk menekan kasus kematian pada kelompok ibu muda dan bayi lahir itu amat diperlukan pengembangan program pendewasaan usia perkawinan (PUP) pertama.

Pernikahan usia anak dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi kesehatan pasangan. Berdasarkan laporan Kajian Perkawinan Usia Anak di Indonesia, tingginya angka pernikahan usia anak dapat menimbulkan risiko kematian ibu dan bayi.

Menyoal hal demikian itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM mengatakan, melalui program ketahanan keluarga BKKBN berkewajiban terhadap pembangunan kependudukan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari berbagai bidang, kesehatan, pendidikan dan bahkan pada bidang ekonomi. Terhadap peristiwa kematian ibu hamil, dapat disebabkan akibat terjadinya pernikahan usia anak.

Plt. Kepala Pwk BKKBN Bengkulu, Ir. Rusman Efendi, MM

” Saat ini masih terdapat 36/1000 perempuan usia 15-19 tahun yang pernah hamil dan melahirkan. Dari berbagai kajian menunjukkan juga bahwa remaja perempuan usia 10-14 tahun berisiko meninggal saat hamil dan melahirkan lebih tinggi dari kelompok perempuan umur 20-25 tahun “.

Dikatakan Rusman, risiko lainnya dari pernikahan usai anak adalah masalaha kesehatan reproduksi seperti kanker leher rahim dan taruma fisik pada organ intim. Serta anak yang kawin usia muda itu akan kehilangan kesempatan ber-sekolah atau putus sekolah, katanya.

BKKBN dengan program ketahanan keluarga mengembangkan program Bina Keluarga Remaja (BKR) sebagai wadah konseling yang tepat untuk melaksanakan bimbingan, pembinaan, dan memberikan pengetahuan kepada keluarga yang mempunyai remaja berusia 10 – 24 tahun. Sehingga dapat mengatasi berbagai masalah terhadap kelompok remaja.

Permasalahan remaja menjadi permasalahan yang sangat kompleks yang saat ini dihadapi, permasalahannya mulai dari jumlah yang cukup besar hingga permasalahan seputar kesehatan reproduksi remaja. Besarnya jumlah remaja yang ada di Indonesia tentu saja akan berpotensi memerlukan pengelolaan yang terencana, sistematis dan terstruktur agar dapat dimanfaatkan menjadi modal pembangunan kedepan.

Remaja tentunya bisa menjadi aset bangsa jika mereka menunjukkan potensi diri positif, namun sebaliknya akan berdampak negatif karena ketidaksiapan remaja dalam menghadapi masa peralihan dari anak- anak menuju dewasa dapat sampai terlibat dalam kenakalan remaja.

” Ideal usia kawin pertama remaja yaitu umur 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun pria, hal itu baik aspek kesehatan dan mental bagi ramaja, kata Rusman.

Meningkatkan pengetahuan remaja terhadap kesehatan reproduksi dan program pembangunan kependudukan lainnya seperti PUP, diperlukan orientasi bagi kader BKR dalam rangka mempersiapkan remaja dalam menjalani transisi kehidupan. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *