Organisasi Wanita BS Dukung Peraturan Cegah Nikah Anak

Ketua TP PKK Kab Bengkulu Selatan Nurmalena Gusnan saat bincang persiapan Perdes P2A di Desa Air Sulau bersama Kepala Pwk BKKBN dan Kadis DP3APPKB Bengkulu Selatan, Senin, 7/6.

Bengkulu, IPKB – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK ) Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan salah satu organisasi wanita di daerah itu mendukung penuh pelaksanaan program Pencegahan Pernikahan Anak ( P2A ).

Dukungan itu diwujudkan dengan mendorong pemerintah daerah setempat untuk membuat regulasi atau dasar hukum yang mengatur batas ideal pernikahan pada remaja. Hal agar menekan pernikahan usia anak di Kabupaten Bengkulu Selagan.

Hal demikian itu disampaikan KetuaTim Penggerak Perberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK ) Kabupaten Bengkulu Selatan Nurmalena Gusnan usai Sosialisasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja ( PKBR ) di Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin, 7/6.

Sosialisasi PKBR di Desa Air Sulau Kec. Kedurang Ilir, Kab. Bengkulu Selatan, Senin,7/6.

Dikatakan Lena, dalam upaya meningkatkan usia kawin pada remaja perlu adanya dasar hukum baik tingkat Kabupaten, hingga desa. Jadi diperlukan adanya Perbu dan Perdes yang menyoal Pernikahan usia anak. Sebelum terbitnya peraturan tersebut, ia mengajak pemerintah desa untuk terus mengedikasi masyarakat agar memahami betapa pentingnya program pemerintah dengan pendewasaan usia kawin baik bagi remaja wanita maupun pria.

Idealnya usia kawin itu telah dituangkan dalam UU Perkawinan no 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU No 1 Tahun 1974. Yang menyebutkan batasan usia 19 tahun bagi wanita dan pria 20 tahun, sebut Lena.

Sementara itu, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu Weldi Suisno, ME kepada wartawan di Bengkulu mengatakan, bahwa pihak melalui program ketahanan keluarga terus menyuarakan ideal usia kawin petama 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun pria.

Untuk lebih luasnya lagi gaung program tersebut pihaknya melalui kelompok remaja yang tergabung dalam komunitas pusat informasi konseling remaja ( PIK R ) dan kelompok remaja Generasi Berencana ( GenRe ), ujar Weldi.

Hadir dalam sosialisasi PKBR tersebut selain Ketua TP PKK Bengkulu Selatan, juga sejumlah pejabat OPD KB setempat dan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.
Ditambahkan Weldi, digelarnya sosialisasi PKBR tersebut dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia ( SDM ) melalui Penyiapan kualitas remaja.
Sosialisasi ketahanan keluarga dengan PKBR, selain menyasar remaja, juga tidak kalah penting menyasar keluarga-keluarga yang memiliki remaja.

Dengan demikian diharapkan program PKBR dapat menjadi pendorong percepatan menuju Indonesia Emas pada 2050 mendatang, demikian Weldi. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *