Pemantapan Peran TPPS Upaya Cegah Stunting dan AKI

Bengkulu, IPKB – Masalah kependudukan di tanah air selain populasi penduduk yang besar (Over Population) yang menempatkan Indonesia pada urutan ke-empat negara dengan jumlah pendudukan terbanyak, setelah China, India dan Amerika. Masalah lain yang masih serius bidang kependudukan yaitu pesebaran yang tidak merata, tingkat kesehatan dan pendidikan yang rendah, sehingga berdampak pada tingkat kemiskinan yang tergolong tinggi.
Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan berakibat pada peristiwa kematian ibu juga kasus stunting. Atas beberapa hal tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu menggelar rapat pemantapan TPPS menggelar rapat pemantapan TPPS tingkat provinsi.

Pada rapat temu kerja konvergensi dalam penurunan angka kematian ibu (AKI) dan stunting di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu pada Selasa, 14 – Juni – 2022 dibuka langsung Wakil Gubernur Bengkulu Dr. (E) Rosjonsyah. Dengan menurunkan peserta sebanyak 100 orang panitia TPPS dari berbagai unsur, terdapat akademis, OPD teknis penanganan stunting, kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M usai menyampaikan laporan kegiatan temu kerja konvergensi di Bengkulu, Selasa,14/6.
Dikatakan Rusman, tujuan rapat pemantapan TPPS Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah aki dan stunting kepada sasaran prioritas.
Sehingga dengan langkah-langkah tersebut dapat menghasilkan beberapa strategi dalam mendorng percepatan penurunan stunting. Yaitu agar meningkatnya koordinasi dan integrasi antara semua dinas, lembaga, dan mitra kerja dalam rangka penurunan aki dan stunting.
Adanya keterpaduan program antara semua dinas, lembaga, dan mitra kerja dalam rangka penurunan aki dan stunting. Dan meningkatnya komitmen dari semua dinas, lembaga, dan mitra kerja dalam rangka penurunan aki dan stunting, sebut Rusman Efendi.
Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan sensitif yang dilaksanakan secara konvergan, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerjasama multi sektor di pusat, daerah dan desa, ujar Rusman.
Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, kata Rusman, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional.
Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting kedalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (rpjm) 2020 – 2024 dengan target penurunan yang cukup segnifikan dari kondisi 27,6 % pada tahun 2019 diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. Pp no 72 tahun 2021 juga menetapkan tim percepatan penurunan stunting yang terdiri dari pengarah dan pelaksana yang dibentuk di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan desa/kelurahan. Presiden joko widodo menunjuk kepala bkkbn dr.(hc) hasto wardoyo, sp.og (k) menjadi ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.

Dalam mengatasi stunting, tambah Rusman, bahwa BKKBN Provinsi Bengkulu siap mengerahkan dukungan tenaga lini lapangan yaitu PKB dan PLKB sebanyak 266 orang dan tim pendamping keluarga (TPK) sebanyak 1867 tim yang nantinya akan menjalankan pendampingan kepada keluarga dan calon pasangan usia subur sebelum proses kehamilan. Misalnya, mendorong calon pengantin agar mau melakukan pemeriksaan sebelum menikah dan hamil.
Selain tetap mengoptimalkan pelayanan melalui kader posyandu, BKKBN juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Dimulai dari sebelum anak lahir, yakni saat para ibu atau pasangan usia subur merencanakan akan menikah, mereka harus dicek kesehatannya. Banyak perempuan indonesia yang hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap sehingga kemungkinan anaknya bisa stunting.
Ia menambahkan, dalam upaya penurunan stunting Perban no.12 tahun 2021 BKKBN sudah membentuk tim satgas percepatan penurunan stunting untuk melaksanakan fungsi konsultasi, fasilitasi, koordinasi dan penguatan penyediaan satu data stunting kepada pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga ke tingkat layanan. Yang memberikan dukungan teknis terhadap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan sebagai upaya menurunkan angka pravalensi stunting di indonesia. Oleh sebab itu maka dilaksanakan kegiatan temu kerja konvergensi dalam penurunan aki dan stunting dalam rangka pementapan tim percepatan penurunan stunting, demikian Rusman. (rs)