Pembentukan TPK di Bengkulu Capai 93 Persen
Bengkulu, IPKB – Mengimplementasikan Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pemerintah menyusun strategi nasional sebagai acuan dalam rangka percepatan penurunan stunting, strategi itu untuk mencapai titik terendahnya hingga angka 14 persen pada 2024 mendatang.
Rencana nasional itu salah satunya dengan pendekatan keluarga untuk membantu penyediaan data keluarga, pendampingan keluarga, surveilans keluarga yang berisiko stunting. Terhadap hal tersebut dipandang perlu adanya tim pendamping keluarga ( TPK ).
Pemerintah Provinsi Bengkulu memerlukan sebanyak 1.867 kelompok tim pendamping yang tersebar di sejumlah desa sebanyak 1.513 desa di 10 kabupaten/kota. Dari target sebanyak itu, hingga Oktober 2021 pembentukan TPK di Bengkulu telah mencapai 93 persen dari sasaran 1.867 kelompok.
Hal tersebut disampaikan Sub Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Lini Lapangan ( Hubalilla ) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu Edi Sanyoto, S.IP kepada pewarta di ruang kerjanya, Kamis, 21/10.
Terdapat di Kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ) sebanyak 157 kelompok, Rejang Lebong ( RL ) 173, Bengkulu Utara mencapai 290 tim pendamping, Kabupaten Kaur sebanyak 196 kelompok, Seluma mencapai 198 kelompok.
Sementara terdapat di Kabupaten Mukomuko sebanyak 168 kelompok pendamping desa, Kabupaten Lebong 110 TPK, Kepahiang 133 kelompok, Bengkulu Tengah sebanyak 151, dan Kota Bengkulu terdapat sebanyak 179 tim pendamping keluarga, rinci Edi Sanyoto.
” Dari capaian tersebut terdapat lima kabupaten yang telah mencapai sasaran 100 persen alias telah terpenuhi sebanyak desa yang ada di daerah itu. Daerah yang telah mencapai target tersebut yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah “.
Dikatakan Edi Sanyoto, dengan adanya TPK dapat mencapai tujuan pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, menjamin pemenuhan asupan gizi, dan dapat memperbaiki pola asuh, serta dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, sebut Edi. ( rs )