Pembinaan BKR Upaya Bangun Ketahanan Keluarga

Bengkulu, IPKB – Pembinaan kelompok kegiatan bina keluarga remaja (BKR) sebagai upaya pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga Indonesia khususnya kelompok remaja. Dalam konteks pembangunan manusia pembinaan remaja memiliki peran yang strategis.

Pasalnya, remaja merupakan individu-individu calon penduduk usia produktif yang pada waktunya menjadi pelaku atau subjek pembangunan sehingga perlu disiapkan untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Selain itu remaja juga sebagai individu calon pasangan yang akan membangun keluarga dan calon orangtua. Dengan itu, maka remaja perlu disiapkan agar memiliki perencanaan kesiapan berkeluarga.

               Photo Apresiasi BKR Unggulan Provinsi Bengkulu, Jumat, 14/8.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM dalam sambutannya pada apresiasi BKR Unggulan di Aula Balai Pelatihan dan Pengembangan (Balatbang) pekan ke-dua Agustus baru ini. Apresiasi BKR Unggulan itu hadir sebanyak 30 orang peserta dari unsur pembina dan anggota poktan BKR di sejumlah daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Ia menyebutkan, kesiapan berkeluarga merupakan salahsatu kunci terbangunnya ketahan keluarga, dan keluarga berkualitas. Dengan demikian maka diharapkan mampu melahirkan keluarga yang berkualitas. Dan sebaliknya jika gagal dalam membina remaja, bukan hanya gagal dalam menyiapkan aktor pembangunan tetapi juga ancaman kegagalan kualitas generasi masa datang.

Menurut dia, perlunya pembangunan remaja mengingat kondisi remaja saat ini masih terdapatnya beberapa permasalahan yang mengancam remaja, terutama kesehatan reproduksi remaja dan gizi buruk yang akan berdampak pada kualitas SDM.

Rusman mengatakan, pubertas atau kematangan seksual yang semakin dini dan akses terhadap berbagai media serta pengaruh negatif sebaya menjadikan remaja rentan terhadap prilaku seksual berisiko. Hal itu menyebabkan remaja rentan mengalami kehamilan pada usia dini, kehamilan luar nikah, kehamilan tidak diinginkan dan terifeksi penyakit menular seksual.

Ia menyebutkan, saat ini masih terdapat 36/1000 perempuan usia 15-19 yang pernah hamil dan melahirkan. Dari kondisi itu, berbagai kajian menunjukkan bahwa remaja perempuan usai 10-14 tahun berisiko meninggal saat hamil dan melahirkan lebih tinggi dari kelompok usia 20-25 tahun. Selain itu juga berisiko mengalami masalah kesehatan reproduksi seperti kangker leher rahim dan trauma fisik pada organ intim. Dan mereka juga memiliki kemungkinan 11 kali lipat lebih tinggi untuk putus sekolah, ujarnya.

Pada aspek ketahanan keluarga, berpotensi mengalami kegagalan dalam membangun keluarga. Berdasarkan BPS 2010 menunjukkan bahwa kasus perceraian tertinggi terjadi pada kelompok umur 20-24 tahun dengan usia pernikahan dibawah lima tahun. Tingganya perceraian pada kelompok tersebut disebabkan akibat pernikahan pada usia muda sehingga belum siap dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Melalui pembinaan poktan BKR dapat memberikan wawasan bagi orangtua yang memiliki remaja untuk mendidik anggota keluarganya agar mampu merencanakan kehidupan berkeluarga, dan mampu menghadapi lima transisi kehidupan dengan baik. Sehingga akan terciptanya generasi muda yang berkualitas dan terencana, demikian Rusman. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *