Pembinaan Remaja Miliki Peran Strategis Dalam Pembangunan Manusia
Bengkulu, IPKB – Dalam konteks pembangunan manusia, pembinaan remaja memiliki peran yang sangat strategis. Karena, remaja merupakan individu-individu calon penduduk usia produktif sebagai generasi penerus pembangunan berkelanjutan pada saatnya kelak.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM saat membuka orientasi kader Bina Keluarga Remaja (BKR) tingkat Provinsi Bengkulu pekan ke-dua November di ruang belajar Balai Pelatihan dan Pengembangan (Balatbang) BKKBN menyebutkan, dalam konteks pembangunan manusia, pembinaan remaja itu memiliki peran yang strategis.

” Remaja tumbuh menjadi subjek atau pelaku pembangunan sehingga harus disiapkan agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, remaja merupakan individu-individu calon pasangan yang akan membangun keluarga, serta mereka calon orangtua. Oleh karena itu remaja perlu disiapkan agar memiliki perencanaan dan kesiapan berkeluarga”.
Kesiapan berkeluarga merupakan kunci terbangunnya ketahanan keluarga yang berkualitas sehingga diharapkan mampu melahirkan generasi yang berkualitas, namun, jika gagal dalam membina remaja maka muncul permasalah baru yang menghadang pembangunan berkelanjutan, kata Rusman.
” Gagal dalam membina kelompok remaja, bukan hanya ancaman kegagalan pembangunan, akan tetapi juga ancaman kegagalan kualitas beberapa generasi kedepan yang diakibatkan tidak berhasilnya penyiapan calon orangtua “.
Remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Remaja menurut BKKBN adalah penduduk laki-laki atau perempuan yang berusia 10-24 tahun dan belum menikah Remaja adalah pribadi yang terus berkembang menuju kedewasaan, dan sebagai proses perkembangan yang berjalan natural, remaja mencoba berbagai perilaku yang terkadang merupakan perilaku yang berisiko.
Disampaikan Rusman bahwa, kondisi remaja saat ini bukan tanpa tantangan, masih ada permasalahan yang mengancam remaja terutama masalah kesehatan reproduksi dan gizi buruk akan berdampak pada kualitasnya sebagai aktor pembangunan dan kesiapannya dalam membangun keluarga. Pubertas atau kematangan seksual yang semakin dini, dan akses terhadap media serta pengaruh negativ sebaya menjadikan remaja rentan terhadap perilaku seksual berisiko.
Dengan demikian remaja menjadi rentan mengalami kehamilan di usai dini, kehamilan luar nikah, kehamilan tidak diinginkan, hingga pada risiko terinfeksi penyakit menular seksual. Untuk menjawab tantang tersebut pemerintah melalui BKKBN yang diamanatkan dalam UU Nomor 52/ 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengebangkan program BKR.
” Tengah kita gelar orientasi bagi kader BKR upaya mempersiapkan remaja dalam menjalani transisi kehidupan, saat ini masih terdapat 36/1000 perepuan usia 15-19 tahun yang pernah hamil dan melahirkan “.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa remaja perempuan usia 10-14 tahun berisiko meninggal saat hamil dan melahirkan lima kali lebih tinggi dari perempuan yang berusia 20-25 tahun. Selain itu perempuan usia relatif muda itu (10-14) tahun juga berisiko mengalami masalah kesehatan reproduksi, seperti kanker rahim dan trauma fisik pada organ intim. Dan secara sosial, anak umur tersebut akan mengalami putus sekolah sehingga mengancam masa depannya.
BKR juga merupakan upaya meningkatkan pengetahuan , sikap dan ketrampilan orang tua dan anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja. “baik secara fisik, intelektual, kesehatan reproduksi, mental emosional, sosial dan moral spiritual.(rs)