Pemkab RL Harap Hasil PK Terinetgrasi Lintas Lembaga

Bengkulu, IPKB – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu harapkan hasil pendataan keluarga ( PK ) yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tahun ini ( 2021 ) dapat terintegrasi liontas lembaga. Sehingga data kependudukan tersebut dapat menjadi rujukan pelaksanaan rencana pembangunan disejumlah lembaga pemerintah.
Hal itu disampaikan Asisten I Pemkab Rejang Lebong Pranoto, SH pada sosialisasi penguatan pendataan keluarga dan kelompok sasaran bangga kencana bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pekan pertama Mei-2021.
Hadir dalam penguatan PK 2021 tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati Murman, S.IP., MM, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., MM, Asisten I Pemkab Rejang Lebong Pranoto, SH, Koordinator Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi ( ADPIN ) BKKBN Bengkulu Drs. Zainin, dan Pemerintahan Kecamatan dan Desa Simpang Beliti.
PK 2021 berlangsung selama dua nulan sejak 01 April – 31 Mei – 2021, yang digelar secara serentak di seluruh daerah di tanah air. Di Provinsi Bengkulu, PK diresmikan pertama terhadap keluarga gubernur, walikota dan bupati.
PK 2021 adalah kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga. Hasil Pendataan Keluarga 2021 akan jadi dasar kebijakan pemerintah. BKKBN juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan ” Satu Data Keluarga Indonesia.”
Dalam sambutannya Pranoto mengimbau agar masyarakat dapat memberikan data kepada tenaga kader PK 21 secara benar dan akurat. Agar data tersebut dapat menjadi basis awal dalam perencanaan pembangunan kependudukan, kata Pranoto.
” Kita mendukung pelaksanaan PK 21 di Rejang Lebong, dan telah diresmikan perdana kepada keluarga bupati, serta jajaran pemerintahan kabupaten dan agar dapat menjadi contoh kepada masyarakat untuk memberikan data keluarga yang benar dan akurat “.
Direktur Teknologi Informasi & Data BKKBN Dr. Mahyuzar, M.Si saat sosialisasi di Binduriang menyampaikan pentingnya hasil pendataan keluarga ( PK ) bagi pembangunan nasional. Sebab, hasil PK yang benar dan akurat akan menjadi basis pembangunan kependudukan.
PK menyasar keluarga-keluarga, ada dua jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut. Pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tungga beserta anaknya. Kedua, keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan. Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri.
Data yang dikumpulkan oleh petugas PK21 berupa semua aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja.
Ia mengimbau masyarakat untuk memberikan data yang benar-benar akurat tidak ada yang disembunyikan sehingga mendapati data yang dapat menjadi rujukan dalam pembangunan dimasa datang, demikian Mahyuzar. ( rs )