Pemkab Seluma Sepakati Lima Aksi Strategi Atasi Stunting

Bengkulu, IPKB – Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu pada 27 Juli 2022 menggelar rembuk aksi percepatan penurunan stunting. Guna memperkuat konvergensi lintas sektor, rembuk tersebut menyepakati lima poin aksi strategi atasi stunting.
Komitmen tersebut menyepakati untuk bersama melakukan pemetaan program kegiatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terkait percepatan penurunan stunting hingga tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Seluma. ” Menyepakati untuk melaksanakan pertemuan daerah percepatan penurunan stunting bersama dengan seluru organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa dan pihak terkait lainnya”.
Selain itu, menyepakati untuk mengumpulkan data keluarga berisiko dan balita stunting, perbaikan manajemen data, memaksimalkan program-program percepatan penurunan stunting yang sudah ada serta melakukan evaluasi secara berkala sebagai dasar untuk melakukan perbaikan program penurunan stunting.

Sepakat untuk menyusun kebijakan dan melaksanakan rencana kegiatan yang telah disusun serta melaksanakan kampanye terkait perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi untuk percepatan penurunan stunting. Dan meningkatkan peran desa/kelurahan dan kecamatan dalam melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting.
Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, kepada wartawan mengatakan bahwa penandatanganan komitmen itu implementasi dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dilakukan melalui aksi konvergensi. Perlunya mengentaskan stunting merupakan suatu langkah penting untuk meningkatkan kualitas SDM, ujarnya.
“Lakukan pencegahan preventif untuk menurunkan stunting. Pencegahannya perlu dilakukan dengan sosialisasi perubahan perilaku masyarakat. Serta sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak yang berisiko stunting”.
Ditambahkan Gustianto, percepatan penurunan stunting di daerah itu, pemerintah setempat akan mengoptimalkan peran kecamatan dan desa. Peran kecamatan diantaranya perlu memberikan dukungan dalam pemantauan dan verifikasi datadi tingkat desa. Dan pemerintah kecamatan melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan di desa.
Sementara peran pemerintahan desa dalam penurunan stunting diantaranya, terdapat peran memasukan sasaran prioritas, serta mengoptimalkan penggunaan dana desa baik dalam peningkatan ketahanan pangan serta penurunan stunting, demikian Gustianto. (rs)