Pemkot Bengkulu Teken Komitmen Pendampingan Konseling Pra Nikah

Wakil Walikota Foto bersama kepala pwk BKKBN usai menyaksikan penandatanganan komitmen pendampingan konseling.

Bengkulu, IPKB – Pemerintah Kota Bengkulu teken komitmen pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin pada saat tiga bulan pra nikah. Hal itu sebagai langkah pencegahan potensi risiko stunting dari sektor hulu.

Komitmen tersebut diteken para Camat, Kepala KUA, IBI se-Kota Bengkulu dan TP PKK Kota Bengkulu, penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bengkulu, pada Kamis, 19/5.

Hadir menyaksikan kesepakatan bersama Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedi Wahyudi, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M Ketua Baznas Kota Bengkulu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu dan Kepala Bappeda Kota Bengkulu.

Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedi Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan ini agar dijadikan komitmen dalam diri sendiri untuk membangun kerjasama agar terwujudnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Wakil Walikota Bengkulu menandatangani komitmen pendampingan konseling.

” Jadikan kesepakatan ini sebagai janji pada diri pribadi, untuk mengambil bagian dalam pembangunan kependudukan menuju penduduk berkualitas,” kata Dedi Wahyudi.

Dikatakan Dedi, untuk mencapai generasi emas pada 2045 pemerintah harus mampu meningkatkan kualitas SDM, dengan pencegahan potensi risiko stunting, saat ini kasus tersebut masih cukup tinggi yang mencapai 1/5 anak menyandang stunting, tambah Dedi.

Menurut dia dalam upaya percepatan penurunan stunting dari sektor hulu perlu adanya konvergensi yaitu keterlibatan semua lembaga pemerintah dan swasta. Keterlibatan KUA kecamatan untuk mencegah pernikahan usia anak dan Dinas Kesehatan kecamatan untuk memastikan kesehatan catin menghadapi pernikahan.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M mengatakan, penandatanganan kesepakatan tersebut sebagai langkah mengimplementasikan sinergitas pemerintah pusat yaitu BKKBN bersama Kementerian Agama RI.

” Pencegahan stunting merupakan strategi dalam menciptakan usia produktif yang berkualitas, kesepakatan ini untuk meningkatkan komitmen lintas sektor dalam pelaksanaan program penurunan stunting,” kata Rusman.(rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *