Pemprov Bengkulu Gelar Orientasi Bagi TPK

Bengkulu, IPKB – Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini melalui Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) setempat menggelar orientasi bagi sejumlah personel tenaga pendamping keluarga ( TPK ) di Provinsi Bengkulu.

Orientasi atau pembekalan bagi tenaga TPK sebagai upaya meningkatkan pengetahuan kader dalam pendampingan di tingkat masyarakat, sehingga keluarga-keluarga Indonesia khususnya di Bengkulu mampu meningkatkan kesehatan keluarga khususnya bayi, kata Koordinator Bidang Pelatihan dan Pengembangan ( Latbang ) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Drs. Arsyad., M.Si saat upacara pembinaan mental dan spiritual bagi pegawai BKKBN, Senin, 20/12.

” Orientasi kepada tenaga TPK telah dilaksanakan sejak 2/12 hingga 22/12-2021 mendatang, yang berlangsung ditiap daerah kabuopaten/kota oleh pemerintah kabupaten/kota melalui Organisasi Perangkat Daerah Bidang KB, kata Arsyad.

Drs. Arsyad., M.Si Koordinator Bidang Latbang BKKBN Bengkulu.

Melalui pembekalan atau orientasi diharapkan agar tenaga pendamping tersebut dapat menerima informasi dan materi terkait tugas yang diemban sebagai tenaga pendamping keluarga. Sehingga dengan penguasaan itu dapat mensosialisasikan program pencegahan stunting.

TPK di Bengkulu terdapat sebanyak 5.601 personel yang terdapat unsur bidang desa, PKK desa, dan kader KB desa yang lebih populer dikenal dengan institusi masyarakat perdesaan ( IMP ). Kader TPK tersebut tersebar di sejumlah desa sebanyak 1.513 desa.

Dikatakan Arsyad, pembentukan TPK mengacu kepada Peraturan Presiden ( Perpres ) RI Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Sebagai regulasi dalam penanganan penuruanan prevalensi stunting yang harus dilaksanakan secara bergotong royong lintas lembaga, baik pemerintah pusat hingga daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Tugas TPK, kata Arsyad, memberikan pendampingan kepada keluarga-keluarga yang berisiko stunting dan keluarga muda seperti remaja. Kader setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat, TPK memiliki tugas untuk mencatat, mengedukasi, dan melaporkan kondisi kelompok sasaran agar tidak terjadi stunting.

Pencatatan dan pelaporan oleh kader TPK akan dilakukan secara online melalui aplikasi ELSIMIL. Aplikasi ini adalah sistem pencatatan, pelaporan dan edukasi elektronik siap nikah dan siap hamil yang berfungsi untuk menskrining calon pengantin. Jadi untuk mendapatkan dan menyajikan pelaporan yang mendukung penurunan stunting, maka seluruh kader TPK harus mendowload dan menggunakan aplikasi ini dalam pendampingan calon pengantin, pungkas Arsyad. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *