Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Perpres Percepatan Penurunan Stunting

Bengkulu, IPKB – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kesehatan setempat pada awal 2022 tepatnya Selasa 4 Januari 2022 mensosialisasikan Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Hal itu dikemas dalam rapat koordinasi tindak lanjut evaluasi BPKP atas pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting di Bengkulu. Selain itu, rakor yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Dinkes Provinsi Bengkulu, pemerintah daerah itu memandang perlu mensosialisasikan Perpres No. 72/2021 Tentang percepatan penurunan stunting agar penyamaan pandangan serta mengetahui tupoksi masing-masing lembaga.
Rakor yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni., M.Kes, M.Si hadirkan pemateri sosialisasi peraturan percepatan penurunan stunting itu Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M
Mengingat pentingnya penanganan stunting dengan berkolaborasi, pemerintah setempat mengajak sejumlah lembaga pemerintah tingkat kabupaten/kota sebagai lokasi fokus stunting untuk hadir pada rakor yang digelar pada pekan pertama pada Januari – 2022 diantaranya Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Bappeda ) Provinsi Bengkulu, Badan Pengelola Keuangan ( BPK ), Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Ketahanan pangan Provinsi Bengkulu.

Selain lembaga pemerintah di tingkat provinsi masih terdapat peserta dari kabupaten/kota di Bengkulu, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Dinkes Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi bengkulu.
Herwan Antoni dalam sambutannya menyebutkan, rakor tersebut menindaklanjuti evalisasi BPKP yang menyarankan agar terbangunnya koordinasi terhadap empat daerah kabupaten yang menjadi lokus stunting. Dan mengevaluasi kinerja dalam penanganan stunting yang telah dilaksanakan sejak empat tahun lalu.
Sehingga melalui rakor tersebut dapat menelorkan kesepakatan, kebijakan, dan strategi dalam program penurunan stunting yang nantinya mencapai 14 persen pada 2024 sesuai dengan target nasional. ” Kendati data stunting yang bervariasi, namun ada kesepakan untuk menggoalkan target nasional tersebut,” ujar Herwan.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar ( Riskesdas -2018 ) angka stunting di Provinsi Bengkulu sebesar 27,98 persen, dan pada waktu yang sama hasil pencatatan, pelaporangizi berbasis masyarakat ( PPGBM ) mencatatsebesar 17,2 persen.
Dikatakan Herwan, penanganan stunting berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 perlu dilakukan secara convergensi intervensi sensitif dan spesifik. Penanganan program penurunan angka stunting melalui intrevensi spesifik didukung dari tercapainya beberapa indikator program gizi.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., MM saat menyampaikan bahwa peran BKKBN dalam penangnanan stunting tertuang dalam Perpres No. 72/2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dengan intervensi dari huluyaitu pembangunan keluarga, yang diawali pembinaan remaja, calon pengantin, keluarga muda, hingga lansia. Dengan peran intervensi sensitif bersama lintas lembaga pemerintah, dan sejumlah mitra kerja BKKBN.
Dikatakan Rusman, pelaksanaan program percepatan penurunan stunting perlu dilakukan secara konvergensi dan terintegrasi muali dari jenjang pemerintah pusat, daerah provinsi, kabupaten/kota hingga hingga pemerintah desa, ujarnya.
Covergensi di tingkat pemerintah desa dengan menimngkatkan kapasitas sumber daya manusia ( SDM ). Intervensi sensitif bersama mitra, BKKBN di tingktak desa telah membentuk tim pendamping keluarga ( TPK ) untuk mendapingi keluarga-keluarga yang berisiko stunting.
Peran BKKBN dalam intervensi sensitif yakni meningkatkan kesertaan KB pasca persalinan, menimgkatkan cakupan PUS yang memperoleh pemeriksaan kesehatan. Intervensi rumah tangga untuk mendapatkan akses sanitasi layak di tiap daerah, dan meningkatkan cakupan pendampingan bagi keluarga yang berisiko stunting.
Melalui convergensi dan integrasi kebijakan itu dapat percepat penurunan prevalensi stunting. Dengan demikian akan terciptanya generasi yang berkualitas dan mampu bersaing dengan generasi seusianya baik tingkat nasional maupun internasional.( rs )