Pemutakhiran Data Keluarga Belum Tuntas, BKKBN Turun Sasar Kader

Bengkulu, – Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus berupaya menyajikan data kependudukan. Pada 2021, telah menggelar Pendataan Keluarga (PK) untuk mendapatkan data kependudukan yang valid dengan by name by address.

Pada tahun 2022, BKKBN memperbaiki data tersebut dengan menggelar pemutakhiran PK-22. Pemutakhiran itu merupakan kegiatan untuk memperbaharui data keluarga dengan cara melengkapi, memperbaiki, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum tercakup pada data PK 21.

Pemutakhiran PK 22 di Bengkulu, hingga batas waktu pada 31/10 tahun ini masih belum tuntas. Pendataan baru menyasar 197.840 keluarga sebagai sample dimana posisi itu menyisakan sebanyak 91.381 keluarga lagi yang belum terdata.

Dengan kondisi tersebut, Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu pada awal November 2022, Selasa, 01/11 turun langsung ke daerah dengan menyasar sejumlah tenaga pendata, mulai dari manager data, PKB hingga kader pendata di kabupaten dan kota agar menuntaskan pemutakhiran pendataan keluarga di Bengkulu hingga 18 November 2022, kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M kepada wartawan usai memberikan pembekalan terhadap kader data di Lebong, Selasa, 01/11.

“Melihat hasil pemutakhiran PK 22 yang belum tuntas, maka kita turun untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada sejumlah kader, baik kader tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa agar menyelesaikan pendataan tersebut, ujar Rusman didepan puluhan PKB di Lebong, baru ini.

Ia mengatakan, pemutakhiran PK 22 dilakukan dengan dua sistem atau model yaitu sistem data dengan menggunakan smartphone dan formulir. Digunakannya dua sistem itu mengingat masih terdapat desa yang wilayahnya belum terjangkau jaringan internet sehingga menggunakan formulir yaitu sebanyak 27.380 keluarga yang terdapat di 55 desa. Sedangkan PK dengan menggunakan smartphone mencapai 261.841 keluarga.

Pada pelaksanaan PK 22 baru mencapai 68,40 persen. Capaian di Kota Bengkulu sebanyak 51.123 keluarga atau sebesar 85 persen dari target sebanyak 62.003, Kabupaten Kepahiang sebanyak 19.092 atau 77,39 persen, Rejang Lebong merealisasi sebesar 73,09 persen, Kabupaten Kaur dengan capaian sebesar 68,63 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar 68,20 persen.

Sementara, Kabupaten Mukomuko dengan realisasi sebesar 66,06 persen, Bengkulu Selatan mencapai 65,61 persen, Kabupaten Lebong baru tercapai sebesar 61,78 persen, Kabupaten Seluma sebesar 52,96 persen atau sebanyak 10.186 keluarga, Kabupaten Bengkulu Utara baru terdapat sebanyak 22.670 keluarga atau sebesar 46,41 persen.

Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

“Sesuai amanat Undang Undang nomor 52 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 bahwa Pendataan Keluarga wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun untuk menyediakan data dan informasi keluarga yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhirkan.(irs)

Penulis : Idris Chalik

Editor : Rofadhila Azda, S.IKom, M.A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *