Pendampingan UPPKA Upaya Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Bengkulu, IPKB – Pelaksanaan program pendampingan kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor ( UPPKA ) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) sebagai upaya pemberdayaan ekonomi keluarga. Yang terdampak akibat mewabahnya virus corona di tanah air sejak tahun lalu.

Pendampingan tidak hanya oleh BKKBN akan tetapi lebih tepat uintuk menyasar pelaku usaha mikro itu adalah organisasi atau lembaga di perguruan tinggi. Dalam hal itu BKKBN gandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ( LPPM ) Universitas Muhammadiyah Bengkulu ( UMB ). Dengan adanya pendampingan terhadap kelompok pelaku usaha mikro dapat menekan kemiskinan khususnya bagi kehidupan masyarakat di wilayah pedesaan.

” Kita memberikan pendampingan terhadap kelompok pelaku usaha mikro di wilayah kampung KB percontohan, sehingga nntinya kelompok tersebut ( UPPKA ) mampu menjadi motor mendorong percepatan keberhasilan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana ( Bangga Kencana ),” kata Direktur Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Drs. Eli Kusnaeli, M.Mpd dalam kunjungan kerjanya di Bengkulu April belum lama ini.

Pembinaan dan pendampingan UPPKA itu diharapkan dapat memberikan daya ungkit dalam pertumbuhan ekonomi keluarga. Sehingga menekan atau mengurangi kemiskinan di tanah air khsusnya di Bengkulu, ujar Eli.

Berdasarkan hasil SP 2020, BPS merilis kemiskinan pada 2019 mencapai 9,22 persen atau sebanyak 24,79 juta penduduk. Angka tersebut terdapat di perdesaan sebanyak 14,93 juta dan wilayah perkotaan mencapai 9,86 juta penduduk.

Ia juga menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Bengkulu pada 2020 masih terdapat sebanyak 302.579 penduduk atau sekita 15 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 2.010.670 jiwa.

Berdasarkan kondisi demikian itu, pemerintah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu menetapkan peningkatan akses dan peluang terhadap penerimaan informasi, serta sumber daya ekonomi melalui usaha mikro keluarga. Kebijakan tersebut tertuang dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Ditambahkan Eli, dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi keluarga itu, tahun ini BKKBN mengembangkan program peningkatan pemberdayaan ekonomi keluarga akseptor di wilayah kampung KB percontohan, kebijakan tersebut telah ditetapkan sebagai Proyek Prioritas Nasional ( Pro-PN ).

Secara nasional kampung KB percontohan di tanah air sebanayk 514 desa/kelurahan yang tersebar di 34 provinsi. Dan kampung KB sebanyak itu terdapat di Bengkulu sebanyak 10 desa/kelurahan kampung KB percontohan, yang terdapat tiga kelompok UPPKA, demikian Eli. ( rs )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *