Pengasuhan 1000 HPK Implementasi Percepatan Perbaikan Gizi

Laporan : koordinator Bidang KS-PK pada advokasi dan koordinasi penggarapan wilayah lokus stunting. (photo : Idris)

Bengkulu, IPKB – Pengasuhan dalam 1000 hari pertama kehidupan pada anak sebagai implementasi dari Peraturan Presiden (perpres) Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Percepatan Perbaikan Gizi. Yang dijabarkan dalam strategi nasional percepatan Pencegahan Stunting.

Implementasi perpres tersebut juga bagian dari upaya mengatasi permasalahan kependudukan di tanah air khususnya masalah gizi ganda yaitu kukaranagn gizi seperti wasting (kurus) dan stunting (pendek) pada balita. Dan anemia pada remaja, ibu hamil serta kelebihan gizi termasuk obesitas baik pada balita maupun orang dewasa. Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kemiskinan.

Pertemuan Advokasi dan koordinasi penggarapan wilayah stunting.

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu menyikapi hal tersebut pada pekan ke-dua November tahun baru ini menggelar advokasi dan koordinasi daerah penggarapan wilayah stunting yang melibatkan berbagai unsur di wilayah lokasi fokus (lokus) stunting.

Demikian itu disampaikan Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Perwakilan BKKBN Bengkulu Drs. Arsyad, M.Si kepada wartawan usai menyampaikan laporan kegiatan advokasi dan koordinasi daerah penggarapan wilayah stunting di Bengkulu, Senin 16/11.

Selain perpres, pelaksanaan program pembangunan kependudukan itu tertuang dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang menekankan kewenangan BKKBNtidak hanya terbatas pada masalah pengendalian penduduk dan keluarga berencana saja namun juga pada pembangunan keluarga.

” Advokasi dan koordinasi itu hadirkan sebanyak 40 orang peserta dari Bappeda, Dinkes, Disdik, Dinsos, Dinas PMD, Dinas PU serta kepala desa dan PKB masing-masing sebanyak empat orang dari wilayah lokus stunting “.

Dikatakan Arsyad, perlunya pertemuan yang melibatkan berbagai unsur pemerintah itu agar terbentuknya komitmen pengelola dalam meningkatkan kualitas pengelolan Program Prioritas Nasional (Pro PN) stunting. Selain itu agar adanya inkronisasi intervensi dan evaluasi pelaksanaan penurunan stunting. Dan bahkan pertemuan advokasi itu dapat menentukan arah dan kebijakan ditahun yang akan datang terhadap permasalahan tersebut, ujarnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *