Penyederhanaan Birokrasi Ratusan Pejabat BKKBN Beralih Fungsional

                                                Pajabat di lingkungan BKKBN Prov. Bengkulu

Bengkulu, IPKB – Ratusan pejabat di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada pekan ke-dua Juli baru ini resmi beralih status sebagai pejabat fungsional dari pejabat administrasi.

Peralihan itu setelah Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, SP.OG (K) melantik sebanyak 671 orang pejabat fungsional yang tersebar di sejumlah provinsi di tanah air. Pelantikan serentak secara virtual itu disaksikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo.

Dalam sambutannya Hasto menyebutkan, pejabat yang dilantik itu merupakan transformasi Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional dilingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai bentuk tindak lanjut arahan Bapak Presiden RI tentang penyederhanaan Birokrasi, sebut Hasto.

Dilakukannya peralihan status pejabat tersebut telah diperkuat oleh Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKKBN dan dengan mencabut Peraturan Kepala (Perka) BKKBN Nomor 72/PER/B5/2011. Pejabat fungsional yang telah dilantik penempatannya sudah mengikuti Standart Operasional Teknis Kerja (SOTK) hasil transformasi kelembagaan yang baru.

Pejabat Fungsional yang dilantik pada pekan ke-dua itu sebanyak 671 orang yang ada di BKKBN pusat maupun yang ada di Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia. Terdiri dari Pejabat Ahli Madya sebanyak 149 orang dan Pejabat Fungsional Ahli Muda 522 orang, dengan 19 jenis rumpun jabatan fungsional, selain pejabat fungsional yang dilantik hari ini, masih ada 298 orang/jabatan dalam proses validasi di Kemenpan RB yang nanti akan kami lantik pada tahapan berikutnya, sebut Kepala BKKBN.

Ditambahkannya, bahwa selain melantik ratusan pejabat fungsional hasil penyetaraan itu, juga terdapat 2 Pejabat Fungsional Inpassing serta 10 Jabatan Struktural Administrasi sebagaimana SOTK yang baru, katanya.

Ia mengharapkan, bagi pejabat yang baru dilantik itu agar tetap melaksanakan kegiatan dan unsur yang dinilai dalam memperoleh Angka Kredit sesuai dengan jenjang kepangkatan, namun tetap melaksanakan peran secara fungsi yang melekat pada jabatan fungsionalnya masing-masing, begitu pula pada Pejabat Struktural agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam mensukseskan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM menyebutkan, bahwa pada pelantikan tersebut terdapat belasan pejabat di lingkungan Perwakilan BKKBN setempat dilantik menjadi pejabat fungsional. ” Terdapat sebanyak 17 pejabat di BKKBN Bengkulu beralih menjadi pejabat fungsional ” Rusman, Jumat,17/7.

Ia menyakini bahwa, pelantikan itu akan meningkatkan kinerja posonel lembaga pengelola program KB di daerah itu sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah baik nasional maupun pemerintah daerah. (rilis/rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *