Penyuluh Bangga Kencana di Bengkulu Dilantik

Bengkulu, IPKB – Tenaga penyuluh program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di Provinsi Bengkulu resmi dilantik. Pelantikan yang digelar di aula Balai Pelatihan dan Pengembangan ( Balatbang ) BKKBN berlangsung awal Desember 2020, tepatnya pada Selasa, 01/12 itu mengangkat sejumlah PKB hasil seleksi CPNS 2018.
” Sebanyak enam personel tenaga Petugas Keluarga Berencana (PKB) yang dilantik untuk menempati wilayah kerja di sejumlah daerah kabupaten, ” kata Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Nesianto, SE., MM kepada wartawan di usai menyaksikan pelantikan tenaga penyuluh program Bangga Kencana.

Disampaikannya, tenaga PKB yang diangkat itu Rosita Mulya Ningsi, S.I.Kom, Krisna Kartika, SKM, Annisa Rizki Fitriani, SKM, Distrio Opdianto, S.I.Kom masing-masing bertugas di wilayah kerja Kabupaten Seluma. Sementara dua PKB lainnya seperti Elsy Novarita, S.Sos sebagai penyuluh program KB di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, dan PKB di Kabupaten Kepahiang terdapat satu orang yaitu Sapta Anugraha, S.I.Kom.
Dia menyebutkan, pelantikan itu perubahan status apatur sipil negara (ASN) tersebut dari calon penyuluh keluarga berencana menjadi penyuluh keluarga berencana, pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM. Sebagai saksi penandatangan keputusan itu, Sekretaris BKKBN, Koordinator Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi (ADPIN) dan dihadiri sejumlah pejabat Analis Kebijakan Ahli Madya.

Dalam sambutan pelantikan jabatan fungsional penyuluh KB Ahli Pertama itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM mengawali sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan perintah undang-undang yang disebutkan dalam dalam peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen PNS.
Dikatakan Rusman, pejabat fungsional PKB adalah tenaga yang memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi serta diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak yang penuh untuk melaksanakan penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan program Bangga Kencana di lapangan.
Permasalahan program yang dihadapi saat ini masih cukup kompleks, maka dengan bertambahnya tenaga penyuluh dapat mengatasi permasalahan di lapangan dengan meningkatkan advokasi kepada tokoh formal dan informal di wilayah kerjanya, pinta Rusman.
Selain itu, untuk menjawab tantang program KB yang cukup kompleks itu, ia mengajak sejumlah tenaga pengelola program agar lebih ekstra serta harus mampu meninggalkan cara-cara lama dan merubahnya dengan menerapkan prinsip ” Reinventing Government “. Prinsip itu merupakan strategi atau cara birokrasi untuk merubah sistem agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan secara akuntabilitas, responsif, inovatif, profesional dan entrepreniur, ujar Rusman.
Ia mengharapkan, agar penyuluh KB yang baru dilantik untuk menjadi ASN yang selalu dan terus menerapkan disiplin ONS dalam setia tugas dan tanggungjawab, pintanya. (rs)