Peringati Hari Keluarga Internasional, BKKBN Bengkulu Bekali Kader Kelompok Lansia

Bengkulu,-Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN ) Provinsi Bengkulu, pada moment peringatan hari keluarga internasional tahun ini tepatnya 15 Mei 2023 membekali para kader bina keluarga lansia (BKL) untuk meningkatkan pengetahuan kader tersebut dalam meningkatkan kemandirian para lansia di Bengkulu.

Hari Keluarga Internasional atau International Day of Families diperingati setiap 15 Mei. Tahun ini, Hari Keluarga Internasional kembali diperingati pada Senin (15/5/2023). “Hari Keluarga Internasional bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membangun hubungan harmonis dalam sebuah keluarga. Hubungan keluarga yang dibina dengan baik, akan berdampak baik juga bagi seluruh anggota keluarga. Yang sejalan dengan pembekalan kader dalam meningkatkan perannya mendampingi para lansia, ujar Iqbal usai membuka sosialisasi tujuh dimensi lansia di Bengkulu, Senin, 15/5/2023.

Peringatan tersebut juga untuk meningkatkan pengetahuan tentang proses sosial, ekonomi dan demografi yang mempengaruhi keluarga. PBB juga menyebutkan bahwa dukungan keluarga dan kebijakan serta program yang memiliki orientasi terhadap keluarga sangat penting untuk mencapai 17 tujuan berkelanjutan atau Sustainable Development Goal’s (SDG’S).

Salah satu gerakan peringatan hari keluarga internasional tersebut pemerintah Provinsi Bengkulu melaui BKKBN menggelar sosialisasi tujuh dimensi lansia tangguh. “Kita sosialisasikan tujuh dimensi lansia tangguh, sebagai pembekalan pengetahuan bagi kader kelompok bina lansia,” ujarnya.

Dikatakan Iqbal, melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang dilaksanakan dengan cara peningkatan kualitas hidup lansia diharapkan lansia menjadi produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga.

Hal itu diatur Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, dalam pasal 47 menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, katanya.

Lanjut usia berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2008 adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun ke atas. Perkembangan jumlah lanjut usia meningkat setiap tahunnya karena semakin meningkatnya usia harapan hidup. Indonesia termasuk lima besar negara dengan jumlah penduduk lanjut usia terbanyak di dunia yakni, mencapai 18,1 juta jiwa atau 7,6 persen berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020, dan meningkat menjadi 21,6 juta jiwa atau 8,5 persen dari jumlah penduduk. Berdasarkan data hasil pendataan Provinsi Bengkulu tahun 2021 jumlah penduduk lanjut usia di provinsi bengkulu sebanyak 232.367 jiwa dari umur 56 tahun sampai dengan 75 tahun keatas.

“Sebaran lansia di Bengkulu terdapat di Bengkulu selatan 21.522 jiwa, Bengkulu Utara 40.917 jiwa, Rejang lebong 29.905 jiwa, Kota Bengkulu 38.461 jiwa, Kabupaten Kaur 15.206 jiwa, Lebong 13.743 jiwa. Sementara terdapat di Kabupaten Mukomuko 18.013 jiwa, Seluma 27992 jiwa, Kepahiang 15.193 jiwa dan Bengkulu Tengah 11.415 jiwa,” sebutnya.(irs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *