Pil KB Progestin Dukung Program ASI Eksklusif

Bengkulu, IPKB – Mendukung program pemberian air susu ibu ( ASI ) eksklusif kepada bayi, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) daerah itu pada 2022 tahun ini kembali gebyarkan pil KB progestin yang merupakan obat kontrasepsi bagi ibu menyusui.
Diberikannya pil bagi ibu menyusui itu bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan bayi dengan mengkonsumsi ASI eksklusif, dan menekan kehamilan yang tidak direncanakan dalam keluarga. Strategi atau terobosan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dalam rangka mencegah potensi risiko stunting di tengah masyarakat.
Pil KB merupakan obat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan yang tidak direncanakan yang akan berdampak pada perkembangan janin dan bayi, kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., MM kepada wartawan di Bengkulu usai peluncuran Pil KB bagi ibu menyusui di Kota Bengkulu, Rabu, 19/1.
Selain itu, PIL KB bagi ibu menyusui itu bertujuan untuk menekan angka unmet need atau kesertaan KB yang tidak terpenuhi. ” Menurut penelitian ibu pasca melahirkan yang tidak ber-KB masih terbilang tinggi dengan angka 42 persen”.
Ketika ibu pasca melahirkan tidak menggunakan kontrasepsi maka berpeluang besar kehamilan yang tidak direncanakan atau kehamilan yang tidak diinginkan. Jika hal itu terjadi maka berpotensi lahir anak stunting, kata Rusman.
Untuk menjawab alas ibu tidak ber-KB pasca melahirkan karena menyusui maka pemerintah kembali gaungkan penggunaan pil KB bagi ibu menyusui. Dengan menggunakan pil tersebut ibu-ibu tetap ber-KB dan memproduksi ASI, ujarnya.
Jadi, kata Rusman, dengan penggunaan pil KB bagi ibu menyusui akan tetap berjalannya program pengaturan jarak kehamilan serta tidak mengurangi volume asupan ASI bagi bayi.
Dengan pendistribusian PIL KB Progestin, pil khusus ibu menyusui itu akan membantu menurunkan angka kehamilan yang tidak diinginkan. Dan lebih lagi mamou mencegah generasi bangsa yang berpotensi risiko stunting, demikian Rusman. ( rs )