Populasi Lansia Meningkat BKKBN Perkuat Kader BKL

Bengkulu, IPKB – Pada 2021 jumlah lansia di tanah air telah mencapai 29,3 juta jiwa atau sebesar 10,82 persen dari jumlah penduduk Indonesia. yang diantaranya 52, 32 persen lansia kelamin perempuan dan 47,68 persen laki-laki. Peningkatan jumlah penduduk kelompok lanjut usia dapat menimbulkan konsekuensi yang kompleks. Berbagai tantangan muncul akibat penuaan penduduk telah mencakup semua aspek kehidupan.
Mengantisifasi dampak penuaan tersebut, Badan Kependudukan dan Kelaurga Berencana Nasional ( BKKBN ) memperkuat kader atau kelompok bina keluarga lansia ( BKL ) dengan orientasi kader pengelola kelompok lansia sebagai salah satu bentuk pembekalan guna meningkatkan keterampilan dalam mempersiapkan lansia tangguh, aktif, mandiri, dan lansia produktif.
Dengan dimulainya orientasi pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia di Bengkulu ini agar dapat menjawab tantang menghadapi dampak menuanya usia harapan hidup di Bengkulu, kata Novian Andusti,SE., MT saat menyampaikan materi orientasi PJP bagi lansia tingkat Provinsi Bengkulu, di Ruang Belajar Balai Pelatihan dan Pengembangan ( Balatbang ) BKKBN, Sabtu, 19/2 baru ini.

” Sekitar satu banding 10 penduduk Indonesia merupakan penduduk lanjut usia. Potret demikian itu menunjukkan rasio ketergantungan lansia terhadap kelompok produktif menimngkat menjadi 16,76 persen, ” kata Novian Andusti.
Lansia adalah penduduk kelompok umur 60 tahun ke-atas, dan mereka kelompok rentan karena ketidak stabilan finansial, kesehatan. Kelompok tersebut memerlukan pendamping agar tidak kian terpuruknya kondisi yang dihadapi.
Tenaga pendamping itu adalah kelompok BKL yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan bagi keluarga lansia guna meningkatkan kualitas hidup dalam mewujudkan lansia tangguh dan mandiri. Hadirnya kelompok BKL adalah menyiapkan keluarga lansia agar mampu dalam pengasuhan, perawatan, dan pemberdayaan lansia agar meningkatnya kesejahteraan para lansia dan keluarga.
Dikatakan Novian bahwa dalam pelaksanaan program pembangunan kelompok lansia itu telah dituangkan dalam UU Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Tentang Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, UU NO. 52 TAHUN 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga ( KS-PK ) Perwakilan BKKBN Bengkulu Weldi Suisno, S.Pd., ME usai pembukaan orientasi pendampingan jangka panjang bagi lansia, menyebutkan, tujuan digelarnya orientasi tersebut guna meningkatkan wawasan kader dalam penerapan tujuh dimensi lansia tangguh. Sehingga dengan demikian dapat mempersiapkan keluarga yang memiliki lansia tangguh, madiri.
Orientasi yang melibatkan pengelola program BKL dengan sasaran agar keluarga dapat memahami kebutuhan lansia untuk perawatan jangka panjang, memahami model perawatan jangka panjang yang dapat dilakukan oleh keluarga dan kelompok BKL.
Peserta orientasi PJP bagi lansia itu melibatkan sebanyak 30 orang peserta dari unsur kader BKL, tenaga pengelola program Bangga Kencana di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, demikian Weldi. ( rs )