PPKS Untuk Keluarga Indonesia

Bengkulu, IPKB – Tak hentinya pemerintah berupaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan keluarga-keluarga Indonesia untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945. Melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pasal 47 menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Pasal 48 ayat (1) dilaksanakan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang diarahkan apda pemberdayaan keluarga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) adalah wadah kegiatan terpadu yang berbasis institusi. Yang dibangun dan dikembangkan untuk keluarga Indonesia. Dengan kegiatan pelayanan keluarga melalui pemberian KIE, penyediaan data, konsultasi dan konseling, pembinaan serta rujukan. Dan wadah berbasis institusi itu adalah salah satu program yang dikembangkan pemerintah sebagai wadah pusat pelayanan informasi dan konseling untuk penyiapan berkeluarga bagi remaja, konseling jaminan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi (KB-KR), pertumbuhan dan perkembangan anak, dan konseling peningkatan ketahanan keluarga, ekonomi, dan kesejahteraan keluarga serta memberikan informasi kependudukan dan KB.

PPKS di Provinsi Bengkulu berdiri sejak 2012, hingga 2020 PPKS telah dikembangkan di sejumlah daerah kabupaten/kotaterdapat sebanyak 23 pusat konseling yang tersebar disejumlah daerah kabupaten/kota di daerah ini.
Yang dipersiapkan untuk membantu keluarga Indonesia dalam mendapatkan informasi pengembangan dan pembangunan keluarga.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM melalui Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Drs. Arsyad, M.Si mengatakan, PPKS sebagai wadah terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat itu memiliki ruang lingkup pemberian informasi, konseling, advokasi serta merujuk keluarga yang bermasalah serta pendampingan.

Ia menyebutkan, sasaran dari PPKS sebagai pusat pelayanan informasi itu adalah keluarga yang mempunyai anak dan remaja, lansia serta tenaga atau personel pengelola kegiatan. Remaja dan pengelola pusat informasi konseling remaja (PIK-R), pasangan usai subur (PUS) serta keluarga kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS), katanya.

Kegiatan konseling di PPKS Rafflesia Provinsi Bengkulu pada 2020 tahun ini mencapai 238 kasus, dengan konseling informasi kependudukan dan KB, keluarga balita dan anak serta beberapa konseling lainnya seperti permasalahan remaja.

Konseling remaja diperlukan mengingat masa remaja adalah masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Pada masa remaja terjadi beberapa perubahan, yaitu dalam aspek jasmani, rohani, emosional, sosial dan personal (WHO,2002). Sehingga masa remaja dapat dikatakan sebagai periode kritis, karena pada masa inilah remaja mencari identitas diri. Pada masa kritis, seorang remaja kehilangan pegangan dan pedoman yang memadai dalam hidupnya. Masa kritis biasanya diwarnai oleh konflik-konflik internal, pemikiran kritis, perasaan mudah tersinggung, cita-cita dan kemauan yang tinggi tetapi sukar ia kerjakan, sehingga ia frustasi dan sebagainya.

Konseling terhadap keluarga balita sebagai upaya untuk penyiapan kualitas anak sebagai sumber daya manusia dimulai sejak dini bahkan sejak dari terjadinya janin dalam kandungan sampai anak masuk sekolah sangat memerlukan proses melalui pengasuhan yang benar. Pengasuhan yang dilakukan seharusnya dimulai sejak dini, bahkan sejak janin masih di dalam kandungan, karena pada saat itu proses pertumbuhan dan perkembangan manusia sudah berlangsung secara cepat terutama pada masa di bawah lima tahun (balita).

Apabial pada masa tersebut anak tidak mendapat pengasuhan dengan baik, maka dapat mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan baik fisik, emosi, sosial maupun kecerdasan. Untuk itu diperlukan asuhan yang benar meliputi pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, kasih saying serta stimulasi agar anak dapat tumbuh kembang optimal.

Pengasuhan merupakan proses hubungan yang unik antara orang tua dan anak sebagai aksi dan interaksi dalam mendidik, agar kepribadian anak dapat berkembang dengan baik sehingga menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, tangguh dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang buruk serta mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya kelak. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *